Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) resmi mengajukan pengaduan masyarakat terhadap eks Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri pada Kamis (16/1).

Pengaduan ini didasarkan pada pernyataan Tiyo yang dinilai menghina martabat Presiden RI Prabowo Subianto.

>>> OJK Tetapkan Calon Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman, menyatakan bahwa aduan tersebut terkait ucapan Tiyo yang menggunakan kata-kata tidak pantas terhadap presiden.

“Dumas (aduan masyarakat) kami terkait dengan si saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina presiden dengan sebutan kata-kata kurang–saya pikir teman-teman tahu semua,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Daeng menegaskan bahwa Garda Prabowo menghormati kebebasan berpendapat dan tidak anti-kritik. Namun, penghinaan dan serangan personal terhadap presiden tidak dapat dibenarkan.

“Jadi, kami datang ke Mabes Polri dan kami sudah konsultasi dumas ini. Apakah terkait nanti selanjutnya kemudian akan diproses, itu lain hal.

Apakah kemudian nanti beliau yang melaporkan, kita tidak tahu,” katanya.

>>> Kisah Yoane Wissa: Dari Teror Air Keras Menjadi Pahlawan DR Kongo

Pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo menambahkan bahwa pernyataan Tiyo yang diadukan adalah membandingkan Presiden Prabowo dengan hewan.

“Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kami sebutkan. Takutnya nanti anak-anak kita mengikuti,” ucapnya.

Selain itu, pengaduan juga mencakup dugaan penyebaran berita bohong terkait adanya alat pelacak di mobil Tiyo. Menurut Ferdinand, tuduhan tersebut harus diluruskan karena memberatkan posisi pemerintah.

Ferdinand menegaskan bahwa pengaduan ini bukan bentuk pembungkaman, melainkan pengingat bagi Tiyo dan masyarakat bahwa ada batasan dalam kebebasan berpendapat.

“Kritik sekeras-kerasnya, silakan kami dukung mahasiswa bersuara kritis karena pemerintah ini juga perlu dikawal, pemerintah ini juga perlu diluruskan kalau belok, kalau bengkok jalannya.

>>> Empat PTS Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2027

Akan tetapi, kita akan melawan setiap upaya caci maki, penghinaan, dan pelecehan terhadap pemimpin negara kita,” pungkasnya.