Organisasi kemasyarakatan DPC Lindu Aji Jolosutro Kabupaten Pati melayangkan kecaman keras terhadap pernyataan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto.

Pernyataan Tiyo yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 15 Juni 2026, dinilai telah melewati batas norma kritik dalam ruang demokrasi.

>>> Kode Redeem Neverness to Everness Mei 2026, Klaim Hadiah Gratis

Ketua DPC Lindu Aji Pati, H. Ahmad Sulaim Habibi, menyampaikan pandangannya saat ditemui di Kantor DPC Lindu Aji Pati Utara.

"Kami menyayangkan pernyataan Saudara Tiyo kepada Pak Prabowo. Itu adalah makian tidak lagi kritikan," ujar pria yang akrab disapa Kaji Boim tersebut.

Kaji Boim menekankan bahwa etika serta argumentasi konstruktif harus tetap diutamakan oleh kalangan akademisi, meskipun kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi.

"Saya yakin Pak Prabowo tidak anti kritik. Harusnya kan dia bisa menjadi teladan bagi generasi muda yang kritis terhadap pemerintah.

>>> Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Strategis

Kritik boleh, tapi harus disampaikan dengan baik. Kami dari Lindu Aji Pati, NKRI Harga Mati," tegas Kaji Boim.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas ruang digital, mengingat media sosial mempermudah penyampaian opini secara terbuka.

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menjadi sorotan setelah melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, termasuk menyebut program Makan Bergizi Gratis dengan istilah "Maling Berkedok Gizi".

>>> Bocoran OPPO Find X10 Pro: Kamera 200 MP dan Baterai 8.000 mAh

Pernyataan tersebut memicu gelombang pro dan kontra di publik, menunjukkan dinamika kebebasan berpendapat yang membutuhkan batasan moral serta etika komunikasi politik.