Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.

>>> Jhonlin Group Gelar Seminar Tuberkulosis untuk Tingkatkan Kesadaran Karyawan

Kenaikan ini merupakan respons terhadap ketidakpastian global yang masih tinggi. BI juga ingin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan ini sebagai langkah lanjutan stabilisasi.

"Kenaikan ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujarnya.

Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen. Suku bunga lending facility naik menjadi 6,5 persen.

>>> Chery Indonesia Rilis Teknologi Super Hybrid untuk Tekan Biaya Transportasi

Keputusan ini sejalan dengan proyeksi mayoritas analis. Survei terhadap 30 ekonom menunjukkan median estimasi pasar di angka 5,75 persen.

Ekonom Bloomberg Economics, Tamara Henderson, memperkirakan BI masih akan agresif hingga kuartal I tahun depan.

"Kenaikan lanjutan secepat rapat Juni tetap mungkin terjadi, meski bisa dihindari jika rupiah stabil atau harga minyak melunak," katanya.

Namun, beberapa lembaga seperti KB Valbury Sekuritas dan Bank Permata menilai BI masih punya peluang mempertahankan suku bunga di pertemuan mendatang.

>>> Sony Pictures Rilis Trailer Spider-Man: Brand New Day, Tom Holland Kembali sebagai Peter Parker

Pengetatan moneter ini terjadi di tengah melambatnya indikator pertumbuhan ekonomi domestik.