Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2026.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak gempa tektonik bermagnitudo 6,7 yang melanda wilayah tersebut.

>>> Tokoh Lintas Sektor Bahas Kesenjangan Inklusi dan Literasi Keuangan

Penetapan status darurat dikonfirmasi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi juga tengah mempersiapkan penetapan status darurat serupa yang direncanakan berlangsung selama 14 hari.

Keputusan ini diambil menyusul lonjakan data warga terdampak.

Hingga Rabu (17/6) malam, tercatat sedikitnya 2.012 Kepala Keluarga atau setara 6.458 jiwa di lima kabupaten dan kota.

Dampak Terbesar di Kabupaten Sigi

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyatakan bahwa Kabupaten Sigi menjadi wilayah terdampak terbesar.

Sebanyak 1.991 KK atau 6.418 jiwa terdampak di daerah tersebut.

>>> Jadwal KRL Solo Jogja 18 Juni 2026 dari Stasiun Palur ke Tugu

Disusul Kabupaten Parigi Moutong dengan 21 KK atau 40 jiwa. Pendataan di Kota Palu, Donggala, dan Poso masih terus diperbarui.

Bencana ini mengakibatkan satu warga meninggal dunia di Kabupaten Sigi dan 79 orang mengalami luka-luka.

Kerusakan meliputi 1.456 rumah rusak ringan, 112 rumah rusak sedang, 47 rumah rusak berat, 35 tempat ibadah, 10 sekolah, dan 11 gedung perkantoran.

Akses komunikasi dan transportasi ke Kecamatan Lore Utara di Kabupaten Poso dilaporkan terputus. Jembatan Palu III ditutup total akibat retak struktur.

Penanganan medis di rumah sakit berjalan lancar. Warga diimbau menjauhi bangunan retak menyusul 13 kali gempa susulan.

Kementerian PU mengerahkan personel dan peralatan untuk memeriksa kondisi infrastruktur serta mendukung penanganan darurat sejak awal bencana.

>>> Bank Indonesia: Rupiah Menguat 0,76% pada Juni 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan layanan infrastruktur dasar tetap berfungsi.