Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan alokasi insentif biodiesel yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk sepanjang tahun 2026 turun menjadi Rp32 triliun.

Nilai tersebut mencatat penurunan sebesar 31,9 persen jika dibandingkan dengan pagu insentif pada tahun 2025 yang mencapai Rp47 triliun, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Kamis (18/6/2026).

>>> Masyarakat Bisa Mengurus Sertifikat Hak Milik Tanah Secara Mandiri

Dana sebesar Rp32 triliun tersebut dialokasikan untuk mendanai program biodiesel B40 serta kelanjutan program B50 yang dijadwalkan meluncur pada 1 Juli 2026.

Penurunan nilai insentif ini dipengaruhi oleh menyempitnya selisih harga antara indeks pasar biodiesel berbasis CPO dengan harga minyak solar fosil dunia yang sedang melonjak tinggi.

"Berkurang.

Tadinya Rp47 triliun-an [ke BPDP], menjadi Rp32 triliun," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa dana BPDP bukan merupakan subsidi APBN, melainkan instrumen penutup selisih harga pasar, sehingga nilainya bisa bergerak dinamis bahkan menyentuh angka nol tergantung fluktuasi komoditas global.

"Kalau hitungan total ya jadi ada pengurangan [insentif], karena memang harga selisih ininya insentifnya kan enggak ada.

Jadi karena [harga] solarnya lebih tinggi terus malah FAME [fatty acid methyl ester] itu membantu karena selisih kan yang dibayarnya, selisih kurang ya ini kan adi tidak ada insentif," imbuh Eniya.

Meskipun terjadi efisiensi anggaran yang signifikan di paruh pertama tahun ini, Kementerian ESDM tetap mengantisipasi pergerakan harga minyak mentah dunia yang tidak menentu di sisa tahun berjalan.