Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahan bakar Biosolar B50 aman digunakan untuk kendaraan bermesin diesel.

Kebijakan implementasi biodiesel baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

>>> Kemendiktisaintek Salurkan Bantuan ULD Perkuat Layanan Kampus Inklusif

Kepastian tersebut diperoleh setelah melewati serangkaian pengujian intensif.

Bahan bakar ini telah melalui uji laboratorium serta uji jalan di enam sektor berbeda sejak Desember 2025.

Uji Coba di Enam Sektor

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan pengujian dilakukan secara menyeluruh.

Prosesnya berawal dari uji teknis laboratorium pada awal tahun 2025.

Sektor otomotif menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan kesiapan implementasi B50 melalui uji jalan pada kondisi operasional sehari-hari.

Selain otomotif, uji coba juga dilakukan serentak di sektor angkutan laut, mesin dan alat pertanian, alat berat tambang, kereta api, serta pembangkit listrik.

"Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor.

Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025," ujar Eniya.

Eniya menambahkan bahwa seluruh proses uji dijalankan bertahap dan terukur.

>>> Peningkatan Kualitas Guru Kunci Pengenalan AI Sejak Usia Dini

Pengujian tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan dan kondisi operasional demi menjaga standar teknis, keandalan, serta keselamatan.

Setelah fase uji jalan selesai, pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan pada komponen kendaraan untuk melihat dampak langsung penggunaan B50 terhadap performa mesin.