Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan jajaran calon anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah strategis menentukan arah kepemimpinan pasar modal Indonesia empat tahun ke depan.

>>> Kisah Yoane Wissa: Dari Teror Air Keras Menjadi Pahlawan DR Kongo

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi penetapan nama-nama tersebut.

Surat resmi terkait daftar calon direksi telah dilayangkan kepada pihak bursa untuk diumumkan ke publik.

Proses finalisasi administrasi akan dilakukan melalui mekanisme rapat bersama.

"Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada tanggal 29 Juni 2026," ujar Hasan Fawzi.

>>> Empat PTS Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2027

Susunan Calon Direksi BEI 2026-2030

Dalam susunan manajemen baru, posisi Direktur Utama BEI diamanatkan kepada Jeffrey Hendrik. Ia sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama menggantikan Iman Rachman.

Jeffrey Hendrik akan didampingi oleh Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy selaku Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

OJK juga menunjuk Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.

Posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko diisi oleh Abdul Munim.

>>> 3 HP Vivo dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17, dari Entry hingga Premium

Sementara itu, kursi Direktur Pengembangan ditempati oleh Iding Pardi, dan Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum diemban oleh Umi Kulsum.