Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan jajaran calon anggota direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2030.

Keputusan ini diambil menjelang pergantian kepengurusan resmi di tubuh otoritas bursa.

>>> BI Pastikan Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa dokumen resmi terkait penetapan ini telah diserahkan kepada manajemen BEI.

Informasi mengenai figur terpilih akan segera dipublikasikan secara transparan. Pihak BEI nantinya akan mengumumkan susunan lengkap manajemen baru kepada publik.

"Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI pada tanggal 29 Juni 2026," kata Hasan Fawzi.

Susunan Direksi BEI 2026-2030

OJK menjatuhkan pilihan kepada Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI. Saat ini, Jeffrey Hendrik masih menjabat sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama, menggantikan Iman Rachman.

>>> Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Note 15 Series di Indonesia, Target Gen Z

Jeffrey Hendrik akan didampingi oleh enam direktur. Posisi Direktur Penilaian Perusahaan dipercayakan kepada Saidu Solihin.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa akan dijabat oleh Irvan Susandy. Sementara itu, kursi Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan resmi diduduki Yulianto Aji Sadono.

Posisi Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko dipercayakan kepada Abdul Munim. Direktur Pengembangan akan diisi oleh Iding Pardi, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia.

>>> Ahli Gizi: Faktor Genetik Bukan Penyebab Utama Obesitas

Terakhir, posisi Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum diserahkan kepada Umi Kulsum. Seluruh jajaran direksi baru ini siap mengawal jalannya pasar modal Indonesia.