Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang dirilis oleh Panselnas.

>>> Kritik Tajam untuk Cristiano Ronaldo Usai Portugal Imbang Lawan Kongo

"Penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan terhadap proses seleksi," tulis keterangan tertulis Panselnas dalam rilis resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Kamis.

Langkah tersebut ditempuh agar seleksi berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.

Panselnas menilai penghapusan penalti akan memberikan ruang lebih baik bagi peserta untuk mengikuti seluruh tahapan program tanpa terbebani kekhawatiran sanksi finansial.

"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis pengumuman resmi Panselnas.

>>> China Rilis Buku Putih Reformasi Tata Kelola Global untuk Isu Baru

Meski penalti dicabut, Panselnas tetap mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab peserta yang dinyatakan lulus untuk menunjukkan kesungguhan dalam setiap tahapan program.

Seiring perubahan kebijakan, Panselnas juga memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan terhadap penalti untuk kembali bergabung.

Peserta yang telah mengundurkan diri dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas.

Periode konfirmasi dibuka mulai 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

>>> Gibran Usul Libatkan Pesantren hingga PKK dalam Program Makan Bergizi Gratis

Hal ini untuk memastikan kebutuhan SDM bagi program KDKMP dan KNMP terpenuhi secara optimal dalam mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan pemerintah.