Panselnas Cabut Penalti Rp100 Juta dalam Seleksi KDKMP dan KNMP
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi mencabut ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta seleksi pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang dirilis oleh Panselnas.
>>> Kritik Tajam untuk Cristiano Ronaldo Usai Portugal Imbang Lawan Kongo
"Penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan terhadap proses seleksi," tulis keterangan tertulis Panselnas dalam rilis resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Kamis.
Langkah tersebut ditempuh agar seleksi berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Panselnas menilai penghapusan penalti akan memberikan ruang lebih baik bagi peserta untuk mengikuti seluruh tahapan program tanpa terbebani kekhawatiran sanksi finansial.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis pengumuman resmi Panselnas.
>>> China Rilis Buku Putih Reformasi Tata Kelola Global untuk Isu Baru
Meski penalti dicabut, Panselnas tetap mengingatkan pentingnya komitmen dan tanggung jawab peserta yang dinyatakan lulus untuk menunjukkan kesungguhan dalam setiap tahapan program.
Seiring perubahan kebijakan, Panselnas juga memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan terhadap penalti untuk kembali bergabung.
Peserta yang telah mengundurkan diri dapat menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi Panselnas.
Periode konfirmasi dibuka mulai 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
>>> Gibran Usul Libatkan Pesantren hingga PKK dalam Program Makan Bergizi Gratis
Hal ini untuk memastikan kebutuhan SDM bagi program KDKMP dan KNMP terpenuhi secara optimal dalam mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan pemerintah.
Update Terbaru
Mentan Tegaskan Swasembada Beras, Tak Ada Izin Impor pada 2025
Kamis / 18-06-2026, 18:12 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 2026 Dua Hari Melalui SKB 3 Menteri
Kamis / 18-06-2026, 18:12 WIB
Suzuki Indonesia Tebar Teaser SUV Baru, Diduga XL7 Facelift
Kamis / 18-06-2026, 18:12 WIB
BRI Multiguna Bantu Orang Tua Hadapi Biaya Tahun Ajaran Baru
Kamis / 18-06-2026, 18:12 WIB
Polisi Selidiki Pasangan yang Diduga Berhubungan Intim di Bianglala Konser Guns N' Roses
Kamis / 18-06-2026, 18:12 WIB
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:11 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai Tersangka
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Mentan: Indonesia Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Kritik Perut Buncit Saat Fan Meeting, Hyeri Janji Turunkan Berat Badan
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
IHSG Jatuh ke Level 6.172 Dipicu Aksi Jual Asing dan Kenaikan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB






