Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mencabut ketentuan penalti Rp100 juta bagi peserta seleksi sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang ditandatangani Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Tedi Bharata pada 17 Juni 2026.

>>> DKI Optimalkan Pembinaan UKM Lewat Ekosistem Jakpreneur

Panselnas menyatakan ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp100 juta yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13 tidak lagi berlaku.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan proses seleksi agar tetap berjalan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat.

"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," demikian pernyataan resmi Panselnas.

Selain mencabut ketentuan penalti, Panselnas menegaskan peserta yang lulus seleksi tetap diharapkan memiliki komitmen dan dedikasi untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan.

Panselnas juga memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan terhadap ketentuan tersebut untuk kembali mengikuti proses seleksi.

>>> Pelatih Panama Sebut Kekalahan 0-1 dari Ghana Sangat Menyakitkan

Peserta yang telah mengajukan pengunduran diri dapat menyampaikan kembali konfirmasi kesediaan melalui portal resmi Panselnas https://phtc. panselnas.

go. id/ pada periode 17–23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Menurut Panselnas, penyesuaian kebijakan ini merupakan komitmen untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap masukan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan SDM bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih secara optimal.

Proses rekrutmen sempat menjadi sorotan setelah muncul ketentuan penalti Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri pada tahapan tertentu.

>>> DuPont Hadirkan Inovasi Tyvek® Terbaru di Safe@Work 2026 Thailand

Ketentuan itu memicu keberatan dari sebagian peserta, dan sejumlah calon peserta yang telah dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri karena khawatir tidak dapat memenuhi komitmen.