Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta dalam Seleksi Koperasi Desa
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menghapus ketentuan biaya penalti sebesar Rp 100 juta dalam seleksi pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026.
Aturan baru ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Panselnas.
>>> AIIB Kucurkan Pendanaan Rp303 Triliun untuk Pembangunan Indonesia
Langkah penyesuaian ini diambil untuk menyempurnakan proses seleksi agar tetap akuntabel, terbuka, dan memberikan kesempatan luas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Kebijakan ini diharapkan mempermudah pelamar berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Melalui keputusan tersebut, Panselnas mencabut ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti Rp 100 juta yang sebelumnya tertera dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).
Panselnas juga menegaskan komitmen yang diharapkan dari seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
>>> IHSG 18 Juni 2026 Dibuka Melemah 0,99 Persen ke Level 6.159
Para peserta diminta tetap mengedepankan kesungguhan, dedikasi penuh, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan seluruh rangkaian program sesuai aturan.
Bagi peserta lulus yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan dengan denda tersebut, pihak panitia memberikan kesempatan kedua.
Peserta dapat mengirimkan konfirmasi kesediaan ulang melalui portal resmi Panselnas yang dibuka pada 17-23 Juni 2026 hingga pukul 10.00 WIB.
Perubahan regulasi ini memperkuat komitmen panitia untuk menyelenggarakan seleksi yang responsif terhadap masukan publik dan berintegritas.
>>> Pengelola Batasi Akses Masuk Kawasan GBK Menjelang Eksekusi Hotel Sultan
Langkah ini juga memastikan kebutuhan tenaga kerja untuk proyek prioritas tersebut dapat terpenuhi secara optimal.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






