Pemerintah resmi menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi selama dua hari.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama.

>>> Suzuki Indonesia Tebar Teaser SUV Baru, Diduga XL7 Facelift

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Regulasi ini tercatat dalam SKB nomor 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025.

Berdasarkan keputusan tersebut, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pemerintah menetapkan libur resmi pada Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2026.

>>> BRI Multiguna Bantu Orang Tua Hadapi Biaya Tahun Ajaran Baru

Kementerian Agama RI sebelumnya telah menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Penetapan ini diputuskan melalui sidang Isbat pada Minggu, 17 Mei 2026.

Potensi Libur Panjang Akhir Pekan

Momen Idul Adha 2026 berpotensi menjadi libur akhir pekan yang panjang. Hal ini didukung oleh adanya hari libur nasional lain di sekitarnya.

Hari Raya Waisak 2579 BE jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026. Kemudian Hari Lahir Pancasila diperingati pada Senin, 1 Juni 2026.

>>> Polisi Selidiki Pasangan yang Diduga Berhubungan Intim di Bianglala Konser Guns N' Roses

Masyarakat dapat memanfaatkan rangkaian libur ini untuk kegiatan keagamaan, berkumpul keluarga, berwisata, atau beristirahat.