Pemerintah telah menetapkan sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku hingga akhir tahun 2026.

Ketetapan ini diumumkan setelah peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026.

>>> AC Milan Resmi Tunjuk Ruben Amorim sebagai Pelatih Baru

Masyarakat masih memiliki beberapa hari besar keagamaan dan momentum nasional untuk merencanakan waktu istirahat atau perjalanan keluarga. Agenda resmi ini dirangkum dari kalender Kementerian Agama RI.

Sisa Hari Libur Nasional 2026

Berikut adalah rincian hari libur nasional yang tersisa setelah pertengahan Juni 2026:

17 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

26 Agustus 2026 (Rabu) – Maulid Nabi Muhammad SAW.

25 Desember 2026 (Jumat) – Hari Raya Natal.

Sisa Cuti Bersama 2026

Pemerintah juga menyediakan cuti bersama untuk mendampingi hari raya keagamaan. Jadwalnya adalah:

27 Agustus 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

>>> Redmi K90 Ultra Hadir dengan Kipas Pendingin Aktif dan Baterai 8.500 mAh

24 Desember 2026 (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Potensi Libur Panjang Akhir Pekan

Beberapa jadwal libur berdekatan dengan akhir pekan, sehingga berpotensi menciptakan libur panjang.

Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin, memungkinkan libur tiga hari berturut-turut: Sabtu (15 Agustus), Minggu (16 Agustus), dan Senin (17 Agustus).

Peringatan Maulid Nabi pada Rabu (26 Agustus) langsung diikuti cuti bersama pada Kamis (27 Agustus).

Masyarakat bisa memperpanjang libur dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat (28 Agustus) hingga akhir pekan.

Momentum libur panjang terakhir terjadi menjelang akhir tahun. Cuti bersama Natal pada Kamis (24 Desember) berlanjut dengan libur nasional Natal pada Jumat (25 Desember).

>>> Gibran Rakabuming Raka Temui Perwakilan Mahasiswa di Istana Wapres

Kedekatan dengan akhir pekan menghasilkan libur empat hari berturut-turut dari Kamis (24 Desember) hingga Minggu (27 Desember).