Memasuki bulan Mei 2026, masyarakat Indonesia akan menikmati sejumlah hari libur nasional. Pemerintah telah menetapkan tanggal merah tersebut melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Kombinasi antara libur nasional dan akhir pekan memunculkan potensi tiga kali libur panjang atau long weekend. Momen ini bisa digunakan untuk beristirahat atau bepergian.

>>> Promo Superindo 12 Mei 2026: Diskon Ikan Gurame hingga Deterjen

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut hari libur nasional yang jatuh pada Mei 2026:

1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Buruh Internasional.

14 Mei 2026 (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus.

27 Mei 2026 (Rabu) – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

31 Mei 2026 (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE.

Potensi Tiga Kali Long Weekend

Pertama, libur Hari Buruh pada 1 Mei jatuh di hari Jumat, sehingga langsung tersambung dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu.

>>> New York Knicks Juarai NBA 2026, Akhirnya Puasa Gelar 53 Tahun Berakhir

Kedua, peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026, diikuti cuti bersama pada Jumat, 15 Mei 2026.

Masyarakat bisa menambah cuti pribadi untuk libur lebih panjang.

Ketiga, Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026, juga diikuti cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.

Ini membuka peluang libur panjang jika ditambah cuti pribadi.

Selain hari libur, Mei 2026 juga memiliki sejumlah peringatan penting seperti Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), Hari Reformasi (21 Mei), dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (31 Mei).

>>> Kota Bogor Resmi Larang Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Beroperasi

Meski tidak libur, peringatan ini tetap dirayakan secara luas.