Pemerintah resmi menetapkan tanggal 14 dan 15 Mei 2026 sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Aturan ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

>>> Norwegia vs Irak Buka Grup I Piala Dunia 2026, Haaland Jadi Ancaman

Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan menjadi panduan efisiensi kerja. Instansi pemerintah maupun swasta dapat menggunakannya dalam menyusun kalender kerja.

Masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk agenda keagamaan, berkumpul bersama keluarga, atau menikmati libur akhir pekan yang panjang.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Sepanjang Mei 2026, terdapat beberapa tanggal merah yang tersebar dari awal hingga akhir bulan. Berikut rincian hari libur nasional:

Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Nasional

Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus

Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

>>> Akses Keuangan Meningkat, Literasi Keuangan Generasi Muda Tertinggal

Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama pada bulan yang sama:

Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

Adanya cuti bersama yang berdampingan dengan hari libur nasional memicu kemunculan tiga kali libur akhir pekan yang panjang atau long weekend.

>>> PLN Jawa Timur Operasikan 500 Motor Listrik Polytron FOX 350 untuk Kendaraan Dinas

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.