Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mendapat tekanan kuat dari ketidakpastian global.

IHSG sempat melemah di bawah level 6.000 pada pekan Juni 2026.

>>> Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp71,12 Miliar pada Kuartal I-2026

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham berada di level 6.158,29 atau turun 1% setelah pertumbuhan terpangkas akibat pelemahan sejak perdagangan Rabu (17/6).

Meskipun demikian, OJK menilai pasar modal dalam negeri masih menunjukkan daya tahan yang memadai.

Hal ini ditandai dengan likuiditas yang cukup, membaiknya aktivitas transaksi, serta terkendalinya tekanan jual dari investor asing.

Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nailin Ni'mah, mengatakan tekanan terhadap IHSG masih berlanjut pada pekan Juni 2026 hingga sempat turun di bawah 6.000.

Namun, tren ini masih menunjukkan resiliensi pasar yang tetap terjaga meskipun dalam ketidakpastian.

Kondisi positif juga terjadi pada pasar obligasi yang tercatat stabil di tengah peningkatan risiko global.

>>> KPK Periksa 11 Saksi Kasus Pemerasan Imigrasi yang Jerat Silmy Karim

Sementara itu, industri pengelolaan investasi tumbuh positif dari sisi dana kelolaan secara year-to-date.

Nailin menambahkan, pertumbuhan jumlah investor yang signifikan menjadi 27 juta investor serta aktivitas penghimpunan dana korporasi yang tetap kuat menunjukkan pasar modal tetap menjalankan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian.

Langkah Reformasi BEI

Untuk menjaga stabilitas, BEI saat ini menjalankan langkah reformasi termasuk dalam hal keterbukaan informasi pemilik manfaat akhir perusahaan.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor sekaligus meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mendorong perusahaan tercatat untuk meninjau struktur kepemilikan secara menyeluruh.

>>> Kementerian PU Kejar Target 93 Sekolah Rakyat Fungsional Juli 2026

Perusahaan juga diminta memastikan pengungkapan pemilik manfaat dilakukan dengan jelas serta mengintegrasikannya ke dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik.