KPK Periksa 11 Saksi Kasus Pemerasan Imigrasi yang Jerat Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
>>> Kementerian PU Kejar Target 93 Sekolah Rakyat Fungsional Juli 2026
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Jakarta Barat.
Mereka adalah Deny Arli Asmara, Haryo Sampurno Ridhomukti, Yoga Kharisma Suhud, Iqbal Radipta Maulistiqlal, Widhi Deniartomo Asisona, Ernawati, Donny Indra Kusuma, dan Zainul Fikri.
Selain itu, penyidik juga memeriksa wiraswasta Rachmawati Dewi Supeni, serta dua staf operasional dan keuangan PT 1688 PRIMA, Imas Rismaya dan Felix Qintara.
Pengembangan Kasus RPTKA
Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) periode 2017-2025.
Ketika kasus di Kemenaker mencuat hingga vonis delapan pejabatnya pada April 2026, terjadi kepanikan massal di internal Direktorat Jenderal Imigrasi.
Para oknum takut praktik pungutan liar mereka ikut terendus, sehingga mereka menarik dana tunai secara besar-besaran dari bank dan mengubahnya menjadi emas batangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa delapan tersangka dalam kasus ini langsung ditahan sejak Kamis (4/6/2026) setelah terjaring operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada 3 Juni 2026.
Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Penyidik KPK menjerat para tersangka dengan pasal pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Update Terbaru
Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 18:11 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Tetapkan Komisaris Hanania Travel sebagai Tersangka
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Mentan: Indonesia Swasembada Pangan Sesuai Standar FAO
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Sekuriti Mal di Tambora Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
5 Efek Samping Diet Tanpa Olahraga yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Kritik Perut Buncit Saat Fan Meeting, Hyeri Janji Turunkan Berat Badan
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
IHSG Jatuh ke Level 6.172 Dipicu Aksi Jual Asing dan Kenaikan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 18:10 WIB
Wapres Ajak Mahasiswa Lihat Langsung Manfaat MBG di Wilayah 3T
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Perbanas Dorong Revitalisasi Model Bisnis UMKM untuk Tingkatkan Kredit
Kamis / 18-06-2026, 18:09 WIB
Dishub DKI Sediakan 8 Kantong Parkir untuk Haul Akbar Ulama Betawi di Monas
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Profil Hotel Sultan, Hotel Berusia Hampir 50 Tahun di Jakarta yang Kini Dieksekusi
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB
Menko IPK: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Dinamika Sosial Politik
Kamis / 18-06-2026, 18:08 WIB






