KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq di Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang, Jawa Tengah, pada pekan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
>>> Real Madrid Resmi Datangkan Bek Timnas Prancis Ibrahima Konate
Selain itu, pada 15-16 Juni 2026, penyidik memasang tanda penyitaan pada tiga unit bangunan di Pekalongan, Jawa Tengah.
Bangunan yang dipasangi plang sita itu meliputi tiga unit toko retail waralaba dan salon.
Budi mengingatkan semua pihak agar tidak merusak atau menutup tanda penyitaan yang telah dipasang.
Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Fadia Arafiq ditangkap pada 3 Maret 2026 di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
>>> Daihatsu Kuasai 17,4% Pangsa Pasar Otomotif Nasional pada Mei 2026
KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan. Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK pada 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
KPK menduga Fadia terlibat konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaannya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah pengadaan.
Fadia dan keluarganya diduga menerima Rp19 miliar dari kontrak tersebut.
>>> Bank Jambi dan OJK Perluas Inklusi Keuangan untuk Suku Anak Dalam
Rinciannya, Rp13,7 miliar dinikmati Fadia dan keluarga, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.
Update Terbaru
IHSG Melemah ke Level 6172, Saham Big Caps Tertekan
Kamis / 18-06-2026, 18:49 WIB
Amanda Manopo Alami Hip Dips Saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Menanganinya
Kamis / 18-06-2026, 18:49 WIB
IHSG Anjlok ke Level 6172, Saham Big Caps dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
China Luncurkan Kampanye Baru Dorong Konsumsi NEV di Pedesaan
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
PLN EPI Rampungkan Pekerjaan Krusial Proyek Pipa Gas WNTS Pemping
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
BPOM: Kampus Mitra Strategis Siapkan Talenta Unggul Sektor Obat dan Makanan
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
Jennifer Lopez Alami Krisis Kesehatan Akibat Kelelahan di Awal Karier
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
Analis Prediksi Logam Mulia Berpotensi Menguat di Tengah Kebijakan The Fed
Kamis / 18-06-2026, 18:48 WIB
Didit Hediprasetyo Kembali Temui Jokowi di Solo Usai Hadiri Kirab Suro
Kamis / 18-06-2026, 18:45 WIB
Chery Resmikan Nama Stockman untuk Pikap PHEV Terbaru di Australia
Kamis / 18-06-2026, 18:45 WIB
BI Turunkan Batas Pembelian Valas Tunai Jadi US$10.000 per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 18:44 WIB
Polisi Selidiki Video Asusila Penonton di Bianglala Download Festival
Kamis / 18-06-2026, 18:44 WIB
Transaksi QRIS Wisatawan Asing di Indonesia Tembus Rp 4,3 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 18:44 WIB
XEXYMIX Buka Gerai Flagship Pertama di ASHTA District 8 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 18:44 WIB






