KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas untuk 6,7 Juta Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.
Peluncuran berlangsung di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026.
>>> Samuel Sekuritas Borong Saham RLCO Rp661 Miliar Akibat Repo
Program ini menyasar lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
KPK menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta LAN dalam sinergi skala nasional tersebut.
Sistem pembelajaran berbasis digital ini menghadirkan enam modul interaktif berkonsep Labirin Integritas. Modul tersebut dapat diakses kapan saja untuk melatih aparatur negara menghadapi dilema etika.
Uji Coba Berhasil Jangkau 62.750 Pegawai
Sebelum diresmikan, uji coba program telah dilakukan pada 12 instansi percontohan.
Dari target awal 56.788 pegawai, uji coba berhasil menjangkau 62.750 orang melalui Learning Management System di masing-masing instansi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ASN sebagai wajah negara yang ditemui masyarakat setiap hari. Ia menekankan bahwa integritas merupakan faktor utama dalam menghadirkan keadilan pelayanan publik.
"Yang kita bangun bukan sekadar platform digital, tetapi gerakan nasional pembelajaran integritas ASN," ujar Setyo dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran dan pembentukan karakter.
Setyo mengapresiasi kementerian dan lembaga yang berkolaborasi. Ia berharap masukan terus disampaikan untuk perbaikan program ke depan.
Digitalisasi Pengadaan Masih Rawan Kebocoran
Setyo menyoroti kelemahan sistem digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalogue. Menurutnya, sistem tersebut masih bisa diakali oleh pejabat yang minim integritas.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik makelar kasus yang memanfaatkan kebocoran informasi internal. Para calo bergerak setelah mendapatkan rincian spesifikasi pengadaan dari oknum dalam.
Update Terbaru
BPOM Terbitkan Aturan Baru Sertifikasi Kosmetik untuk Permudah Izin
Kamis / 18-06-2026, 19:09 WIB
BI Turunkan Batas Pembelian Dolar AS Jadi US$ 10.000 per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 19:09 WIB
Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp71,12 Miliar di Kuartal I 2026
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Wamendagri: SE Nobar Piala Dunia Dorong Ekonomi Daerah
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
DPR Ajak UMKM Perempuan Riau Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Tanpa Dokumen Jadi US$ 10.000 per Bulan
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Amar Bank Cetak Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Masa Rp71,12 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Badan Gizi Nasional Ubah Skema Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 19:08 WIB
Geliat Wisata Bali Berawal dari Pantai dan Hotel Ini
Kamis / 18-06-2026, 19:05 WIB
Promo Kamar Mewah Trans Luxury Hotel Surabaya Berlaku Hingga 19 Juni
Kamis / 18-06-2026, 19:05 WIB
3 Negara yang Warganya Masih Konsumsi Daging Kucing, Termasuk Tetangga RI
Kamis / 18-06-2026, 19:05 WIB
Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Tanpa Kuota Guru
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
Rockstar Gratiskan Pembaruan GTA V ke Konsol Generasi Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB
Republik Ceko vs Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Grup A
Kamis / 18-06-2026, 19:04 WIB






