DJBC Sita Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53,9 Miliar
Selasa / 23-06-2026, 21:18 WIB
DJBC Kemenkeu menyita pakaian bekas impor ilegal senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sejumlah gudang di Kalbar.







