Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar melakukan penyitaan aset berupa tiga unit apartemen dan sejumlah rekening bank milik seorang wajib pajak di bidang industri baja pada Jumat (12/6/2026).

Properti yang disita berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan nilai total diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

>>> Rupiah Menguat Signifikan Berkat Bauran Kebijakan BI dan Pemerintah

Penyitaan dipimpin oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua, Abdul Gani, sebagai bagian dari penegakan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Eksekusi dilakukan setelah serangkaian tindakan penagihan persuasif dan komunikasi humanis tidak membuahkan hasil dari penanggung pajak.

"Kegiatan ini berhasil dilaksanakan setelah kami melakukan serangkaian tindakan penagihan mulai dari penyampaian Surat Teguran, pemberitahuan Surat Paksa, hingga upaya komunikasi humanis melalui kegiatan konseling, imbauan dan undangan kepada Penanggung Pajak sesuai arahan pimpinan," ujar Abdul Gani.

Tindakan tegas ini diambil untuk melindungi hak-hak negara karena tunggakan pajak yang tidak dibayar tepat waktu menghambat pendapatan negara dan mengganggu program kesejahteraan rakyat.

>>> Pelanggan Kecewa Pesan Bakso Daging, Ternyata Dapat Bakso Ikan

"Tunggakan pajak yang tidak dibayar tepat waktu jelas menghambat pendapatan negara. Akibatnya, program-program kesejahteraan rakyat yang dibiayai oleh APBN ikut terganggu.

Oleh karena itu, tindakan penagihan pajak melalui penyitaan seperti ini menjadi sangat krusial untuk dilakukan," imbuh Abdul Gani.

Melalui penyitaan ini, DJP berharap memberikan efek jera bagi wajib pajak lain agar lebih patuh, sekaligus mengapresiasi sinergi tim eksekusi.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran dalam rangka mengamankan hak negara serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak.

>>> Juventus Tunjuk Giovanni Carnevali sebagai CEO Baru Gantikan Damien Comolli

Kami menyadari bahwa capaian ini adalah bagian dari amanah yang harus terus kami jaga dan tingkatkan," pungkas Abdul Gani.