Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tidak Tagih Pajak, Hanya Bantu Koordinasi
Polri memastikan personel Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk memungut, memeriksa, atau menagih pajak kepada masyarakat.
Penegasan ini disampaikan menyusul polemik yang muncul setelah terbitnya aturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
>>> Spesifikasi Lengkap Redmi 17 4G Bocor Sebelum Peluncuran
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan seluruh kewenangan di bidang perpajakan tetap berada di DJP sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami tegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, pemeriksaan, penagihan, maupun meminta pembayaran pajak kepada masyarakat," tegas Isir.
Menurut Isir, kerja sama antara Polri dan DJP hanya berbentuk koordinasi antarlembaga sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam sinergi tersebut, Bhabinkamtibmas menjalankan peran pembinaan masyarakat serta membangun jejaring informasi di tingkat wilayah, bukan mengambil alih tugas petugas pajak.
Ia menegaskan kehadiran Bhabinkamtibmas bersifat preventif dan persuasif sehingga tidak boleh dipersepsikan sebagai perpanjangan tangan DJP untuk melakukan tindakan terhadap wajib pajak.
"Sinergi dengan instansi lain harus tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan Polri," ujarnya.
>>> Keychron Luncurkan Mouse G6 HE UltraLight dengan Sakelar MagOptic
Isir juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam koordinasi bersama DJP.
Menurutnya, tugas utama Bhabinkamtibmas tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan membangun komunikasi dengan masyarakat, sedangkan urusan teknis perpajakan sepenuhnya menjadi kewenangan DJP.
Polemik mengenai pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencuat setelah DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang pedoman pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Dalam regulasi tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk membantu memetakan potensi pajak di wilayah masing-masing.
Meski demikian, DJP telah menegaskan bahwa keterlibatan keduanya hanya sebatas koordinasi dan penyediaan informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.
>>> 11 Rekomendasi Drama Korea Terbaru 2026 dengan Rating Tertinggi
Sementara itu, TNI AD juga menegaskan Babinsa tidak memiliki kewenangan untuk menagih pajak kepada masyarakat.
Update Terbaru
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
Minggu / 26-07-2026, 10:12 WIB
Marvel SDCC 2026: Ghost Rider Ryan Gosling, Black Panther 3, dan Avengers Doomsday
Minggu / 26-07-2026, 10:07 WIB
Manga Mii-chan dan Miss Yamada Karya Nene Azuki Dapatkan Adaptasi Anime pada 2027
Minggu / 26-07-2026, 10:07 WIB
Badai Musim Panas Tak Biasa Landa Northwest Territories dengan Salju dan Hujan
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
Cara Aktivasi Rekening SimPel untuk Cairkan Dana PIP, Simak Langkahnya
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
75 Nama Bayi Perempuan Bermakna Cerdas dan Bijaksana, Penuh Doa dan Harapan
Minggu / 26-07-2026, 10:06 WIB
Sengketa Warisan Chadwick Boseman Soroti Krisis Perencanaan Warisan Keluarga Kulit Hitam
Minggu / 26-07-2026, 10:01 WIB
Mattel Luncurkan Boneka Barbie Angel Reese di WNBA All-Star Weekend
Minggu / 26-07-2026, 10:01 WIB
Bintang Atlanta Dream Puji Perkembangan Pelatih Karl Smesko
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Tobey Maguire Bicara Karier di Tengah Rumor Marvel Multiverse
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Mau Bangun Otomatis di Minecraft Survival? Ini Rahasianya!
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
10 Karakter Combo Paling Gila di Free Fire yang Wajib Dicoba
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Pemakaman Oliver Tree Disiarkan Langsung, Fans Bisa Berduka Bersama
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB
Baca Sekarang Lookism Chapter 618 Bahasa Indonesia, Konflik Memanas!
Minggu / 26-07-2026, 10:00 WIB







