DJBC Sita Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53,9 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menyita pakaian bekas impor ilegal atau balpres senilai Rp53,9 miliar.
Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kalimantan Barat.
>>> Polisi: Taufik Hidayat Berpindah-pindah Tiap Jam Sebelum Ditangkap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kasus pertama melibatkan 43 kontainer berisi pakaian bekas ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sementara kasus kedua terjadi di sejumlah gudang di Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penimbunan.
Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal.
"Sebetulnya laporannya setiap minggu ada yang tertangkap untuk kasus seperti ini," ujarnya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6).
Penindakan kontainer berisi balpres bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai pada Rabu (17/6).
Informasi tersebut menyebut dugaan pengiriman pakaian bekas ilegal menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak menuju Tanjung Priok.
Kapal tersebut mengangkut total 268 peti kemas, di antaranya 222 peti kemas kosong.
Sebanyak 46 peti kemas lainnya memuat mie instan, kargo umum, dan barang pindahan, namun 43 di antaranya ternyata berisi baju bekas ilegal.
Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan 2.067 ballpress berisi pakaian, aksesori, dan tas bekas.
>>> Israel Tembak Mati 2 Warga Lebanon, Langgar Gencatan dan MoU AS-Iran
Total muatan 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 ball dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar.
Jalur masuk barang ilegal diduga melalui perbatasan Kalimantan dengan negara tetangga. Barang dikumpulkan di kawasan perbatasan sebelum didistribusikan ke wilayah Indonesia.
Asal barang diduga dari China, Korea, dan negara lainnya.
Update Terbaru
Kemenperin Dorong Partisipasi Aktif Industri dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa / 23-06-2026, 23:49 WIB
Jamkrindo Perluas Dampak Sosial Lewat Program Kesehatan dan Pendidikan
Selasa / 23-06-2026, 23:48 WIB
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Berstatus PSN untuk Tarik Investasi
Selasa / 23-06-2026, 23:48 WIB
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Ini Dampaknya bagi PTBA dan PLN
Selasa / 23-06-2026, 23:43 WIB
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal: Antangin vs Tolak Angin
Selasa / 23-06-2026, 23:43 WIB
Presiden Baru Mitsubishi Ingin Lancer Evo Kembali, Tapi Belum Ada Rencana
Selasa / 23-06-2026, 23:42 WIB
Utang Mobil AS Capai Rp27.000 Triliun, Repo Kembali ke Level Resesi
Selasa / 23-06-2026, 23:39 WIB
Galaxy Watch LTE vs Wi-Fi: Mana yang Harus Kamu Beli?
Selasa / 23-06-2026, 23:38 WIB
Hidup Lebih Panjang Tanpa Gym: Kebiasaan Harian di Bawah 5 Menit
Selasa / 23-06-2026, 23:38 WIB
Apakah Kucing Mencintai Manusia Seperti Anjing? Ini Kata Sains
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
Casio Rilis G-Shock DW5600TT25-1 Kolaborasi dengan Toyo Tires
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
China Ciptakan Generator Hidrogel yang Hasilkan Listrik dari Kelembaban Udara
Selasa / 23-06-2026, 23:35 WIB
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK di Bundaran HI
Selasa / 23-06-2026, 23:21 WIB
Klasemen AVC Men's Cup 2026: Indonesia Naik ke Peringkat Kedua Usai Kalahkan Thailand
Selasa / 23-06-2026, 23:21 WIB






