Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai kemudian memberikan informasi ke Kanwil Bea Cukai Kalbar untuk pendalaman.

Pada Kamis (18/6), tim melakukan pengembangan terhadap titik muat dan lokasi gudang di Pontianak.

in1

Keesokan harinya, tim bergerak ke gudang di komplek pergudangan Jalan Extra Joss, Kabupaten Kubu Raya. Mereka menemukan empat truk yang sedang membongkar 264 ballpress pakaian bekas ilegal.

Pada Minggu (21/6), pengembangan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penyegelan gudang di Mempawah yang berisi 2.060 balpres pakaian bekas ilegal.

Nilai dari temuan di dua lokasi Kalbar itu mencapai Rp16,48 miliar.

>>> Toy Story 5 Raih Pujian Kritikus, Skor Penonton Tertinggi

Purbaya menegaskan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan. DJBC masih menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, hingga distribusi pakaian bekas ilegal tersebut.