Pemerintah Kabupaten Siak mengusulkan agar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Usulan ini disampaikan Bupati Siak Afni Zulkifli saat bertemu Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera di Jakarta, Selasa (23/6).

in1

>>> Harga DMO Batu Bara Dirombak, Ini Dampaknya bagi PTBA dan PLN

Menurut Afni, KITB pernah berstatus PSN pada 2018, namun status itu dicabut pada 2019. Pihaknya berharap status tersebut dapat dipulihkan.

Hasil pembahasan dengan Kemenko Perekonomian menunjukkan KITB dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan dasar untuk kembali diusulkan sebagai PSN.

Salah satu syarat yang terpenuhi adalah ketersediaan lahan minimal 50 hektare.

Saat ini, KITB memiliki lahan clear and clean bersertifikat HGB seluas sekitar 600 hektare, dengan total luas kawasan lebih dari 3.000 hektare.

>>> Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal: Antangin vs Tolak Angin

Selain kesiapan lahan, posisi KITB dinilai strategis karena berada di jalur perdagangan internasional Selat Malaka dan didukung akses jalan nasional yang terhubung langsung ke kawasan industri.

Afni menilai status PSN akan mempercepat pengembangan kawasan, terutama dalam penyediaan infrastruktur dan kemudahan perizinan investasi.

"Kalau nanti kembali menjadi PSN, tentu berbagai urusan seperti infrastruktur, perpajakan, AMDAL dan lainnya akan lebih mudah sehingga semakin menarik bagi para investor," ujarnya.

Di tengah upaya pengusulan tersebut, aktivitas investasi di KITB sudah mulai berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak mencatat sejumlah investor telah merealisasikan investasinya.

>>> Galaxy Watch LTE vs Wi-Fi: Mana yang Harus Kamu Beli?

Afni mengungkapkan saat ini telah beroperasi investasi galangan kapal dengan nilai sekitar Rp300 miliar. Dalam waktu dekat, akan diresmikan investasi baru senilai Rp1 triliun.