Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030.

Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, setelah Jeffrey dinyatakan lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

>>> Meksiko vs Korea Selatan: Perebutan Puncak Grup A Piala Dunia 2026

Pengesahan posisi barunya akan berlangsung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri masa tugas sementara Jeffrey yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama sejak 12 Februari 2026, menyusul mundurnya Iman Rachman.

Rekam Jejak Jeffrey Hendrik

Jeffrey Hendrik memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama 23 tahun, dari 1999 hingga 2022.

Kariernya dimulai di PT Zone Pratama dan PT Transpacific Securindo di sektor keuangan korporasi.

>>> NASA Tunjuk Relativity Space untuk Misi Ilmiah ke Mars

Selain itu, ia aktif dalam perumusan kebijakan bursa sebagai Anggota Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI serta Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan OJK.

Selama menjabat di jajaran direksi, Jeffrey menggulirkan berbagai inisiatif penting, termasuk rencana peluncuran daftar saham dengan konsentrasi pemegang saham tinggi untuk meningkatkan transparansi pasar.

Fokus Kepemimpinan Baru

Ke depan, Jeffrey berkomitmen memperkuat integritas pasar modal melalui penyediaan data investor yang lebih mendalam dan penegakan aturan peningkatan porsi saham publik minimal 15 persen.

>>> Huawei Siap Luncurkan MatePad Mini, Tablet Tertipis di Dunia

Agenda kepemimpinannya juga akan difokuskan pada pemacuan jumlah emiten melalui penawaran umum perdana, diversifikasi instrumen investasi, serta penguatan pasar dari guncangan makroekonomi.