Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan nilai simpanan pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional per April 2026. Data tersebut dirilis pada Kamis (18/6/2026).

Tabungan LKM berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) menyusut 0,39 persen secara year on year (YoY) menjadi Rp 424,60 miliar.

>>> Kemendikdasmen: SPMB Ramah Hapus Label Sekolah Favorit

Sementara itu, LKM berbadan hukum koperasi anjlok 22,86 persen YoY menjadi Rp 46,28 miliar.

Penurunan juga terjadi pada Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo. Simpanannya turun 7,5 persen YoY hingga tersisa Rp 8,6 miliar.

Penyebab Penurunan Simpanan LKM

Direktur Utama LKM BKD Ponorogo, Mego, mengungkapkan bahwa penurunan simpanan disebabkan oleh penarikan dana untuk Lebaran. Ia menegaskan bahwa ketidakpastian ekonomi tidak berdampak signifikan terhadap simpanan LKM.

Manajemen LKM BKD Ponorogo berencana menggalakkan promosi di lingkungan sekitar dan kepada pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak kembali jumlah tabungan masyarakat.

>>> BPBD Sumsel Usulkan Tambahan Empat Helikopter Water Bombing untuk Karhutla

Namun, Mego mengakui adanya hambatan struktural.

LKM belum berani bersaing dalam hal suku bunga simpanan dengan lembaga lain karena risiko penyaluran kredit mikro yang relatif besar.

Secara keseluruhan, kinerja industri LKM per April 2026 juga menunjukkan kontraksi di sektor lain.

>>> Kanada vs Qatar: Perburuan Kemenangan Perdana di Piala Dunia

Penyaluran pinjaman turun 4,72 persen YoY menjadi Rp 1,01 triliun, dan total aset terkontraksi 1,86 persen YoY menjadi Rp 1,58 triliun.