Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah dirancang untuk menghilangkan label sekolah favorit.

Direktur SMA Kemendikdasmen Yuli Haryanto mengatakan pihaknya memastikan setiap sekolah negeri memiliki mutu dan standar yang sama melalui SPMB Ramah.

>>> BPBD Sumsel Usulkan Tambahan Empat Helikopter Water Bombing untuk Karhutla

"Dengan adanya SPMB Ramah ini sebenarnya salah satu yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa sekolah kita ini mutunya sama, standarnya sama," kata Haryanto dalam webinar di Jakarta Pusat, Kamis.

Upaya pemerataan mutu dilakukan melalui pelatihan guru yang sesuai kebutuhan zaman, seperti koding, AI, dan Bahasa Inggris.

Kemendikdasmen juga membenahi infrastruktur sekolah melalui revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi dengan pemberian interactive flat panel (IFP).

Dari segi kajian mutu, Kemendikdasmen bersama UPT melakukan gerakan sistem penjaminan mutu internal agar semua sekolah setara.

>>> Kanada vs Qatar: Perburuan Kemenangan Perdana di Piala Dunia

Yuli mengapresiasi dukungan KPK yang mempertegas SPMB sebagai layanan publik pendidikan yang harus dijaga integritasnya.

SPMB Ramah menempatkan penerimaan murid baru sebagai layanan publik yang mudah diakses, jelas prosedurnya, adil, dan melindungi masyarakat dari praktik merugikan.

Melalui Surat Edaran KPK Nomor 7, seluruh pihak diingatkan untuk tidak meminta, memberi, atau menerima gratifikasi terkait SPMB.

>>> Ratusan Perempuan di Jakut Ikuti Workshop Eco Enzyme Olah Sampah Organik

Masyarakat dapat melaporkan kecurangan atau pungutan melalui Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu, WhatsApp, pusat panggilan, atau surel pengaduan.