Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan menerima insentif selama masa libur sekolah. Hal ini sejalan dengan penghentian sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif.

>>> Menbud: Market Share Film Domestik Capai 67 Persen

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG Tahun Anggaran 2026.

Biasanya, setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari.

Jumlah itu termasuk bagi unit yang belum beroperasi penuh karena jumlah penerima manfaat belum mencapai kapasitas maksimal 3.000 orang.

Penghentian sementara pemberian insentif dilakukan seiring kebijakan BGN yang tidak mendistribusikan MBG selama libur sekolah. Tujuannya untuk mendukung penataan dan standarisasi tata kelola program.

>>> Gunakan Alibi Salah Transfer, Mahasiswi Unair Akui Pakai Dana KIP-K Rp 103 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit.

Dengan asumsi penghentian insentif Rp6 juta per hari selama 18 hari libur, BGN memperkirakan efisiensi anggaran insentif SPPG mencapai sekitar Rp3 triliun.

Agustina menjelaskan bahwa momentum libur sekolah dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali tata kelola dan operasional program MBG. Hal ini agar pelaksanaannya ke depan lebih efektif dan terstandar.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina menyatakan bahwa program MBG tidak akan didistribusikan selama libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

>>> Meta Perluas Iklan Video Langsung, Alat Afiliasi, dan Iklan AI di Seluruh Aplikasi

"Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya," ujarnya.