Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan ulang sasaran penerima program Makan Bergizi Gratis. Sebanyak 76 sekolah di Pulau Jawa dicoret dari daftar penerima pada Kamis (18/6/2026).

Kebijakan ini berdampak pada pengalihan alokasi dana yang sebelumnya diperuntukkan bagi 39.352 siswa. Anggaran yang dihemat akan dialokasikan kembali untuk anak-anak yang lebih membutuhkan intervensi pemerintah.

>>> Amerika Serikat dan Iran Teken MoU Islamabad Akhiri Perang

Kriteria Ketat dan Efisiensi

Pemerintah menerapkan kriteria ketat dalam proses pendataan ulang. Sekolah yang dihapus dinilai telah memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa sekolah-sekolah tersebut dianggap mampu.

"Mereka secara mandiri mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers.

>>> Infiniti Land dan UI Jalin Kerja Sama Riset Perumahan Berkelanjutan

Efisiensi juga menyasar sektor operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai wilayah.

Pengurangan insentif selama 18 hari kerja pada puluhan ribu satuan pelayanan tersebut berhasil menghemat anggaran negara.

>>> BI Naikkan Suku Bunga Acuan 100 Basis Poin Jadi 5,75 Persen

"Kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar 3 triliun 4 bilyun 560 juta rupiah," pungkas Arum.