Jadwal Bebas P Diddy Maju ke Februari 2028 Usai Jalani Rehabilitasi
Rapper Sean Diddy Combs kembali memperoleh pengurangan masa hukuman penjara.
Sosok yang dikenal sebagai P Diddy itu kini dijadwalkan bebas sekitar satu setengah bulan lebih cepat dari rencana sebelumnya.
>>> Apindo Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Produktivitas Usaha
Berdasarkan laporan The Hollywood Reporter yang dikutip Medcom pada Selasa, 16 Juni 2026, P Diddy diperkirakan keluar dari penjara federal pada 23 Februari 2028.
Jadwal tersebut maju dari ketetapan sebelumnya yang mencatat tanggal pembebasan pada 25 April 2028.
Revisi ini menjadi kali kedua bagi sang musisi. Sebelumnya, tanggal bebas paling awal miliknya sempat tercatat pada 4 Juni 2028.
Dengan perubahan terbaru ini, ia berpotensi menyelesaikan masa tahanan sekitar empat bulan lebih cepat daripada putusan awal pengadilan.
Tahun lalu, pengadilan menjatuhkan vonis 50 bulan penjara kepada Diddy karena terbukti melanggar Mann Act.
Undang-undang federal Amerika Serikat tersebut melarang pengangkutan seseorang lintas negara bagian untuk tujuan prostitusi.
Keringanan masa tahanan yang diterima Diddy berkaitan dengan keikutsertaannya dalam Residential Drug Abuse Program (RDAP). Ia mulai mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut sejak November 2025.
Kebijakan lembaga pemasyarakatan setempat memungkinkan narapidana mendapat pengurangan hukuman jika dinilai kooperatif, berkelakuan baik, dan menyelesaikan tahapan rehabilitasi.
Perjalanan masa tahanan Diddy sempat mengalami perubahan dinamis sebelum mengalami dua kali pengurangan berturut-turut.
Pada November 2025, jadwal pembebasannya sempat diperpanjang dari 8 Mei menjadi 4 Juni 2028.
>>> MSCI Review Pasar Modal Indonesia Berpotensi Untungkan Saham Big Cap
Upaya Banding Tim Hukum
Meskipun masa kurungannya berkurang, tim kuasa hukum Diddy tetap melanjutkan langkah hukum ke tingkat banding. Pembelaan saat ini diajukan ke Pengadilan Banding Amerika Serikat.
Update Terbaru
Kemensos Salurkan BPNT 2026 Rp200 Ribu per Bulan, Dibagi Empat Tahap
Kamis / 18-06-2026, 21:13 WIB
Rockstar Games Umumkan Jadwal Pre-Order GTA 6, Mulai 25 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:13 WIB
Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75% untuk Stabilkan Rupiah
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Kemen UMKM dan Grab Percepat Digitalisasi UMKM Lewat Program Kota Masa Depan
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Resonine Gelar Soundrenaline 2026 di Lima Kota Besar Mulai Juli
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Simpanan LKM Konvensional Turun per April 2026, OJK Catat Kontraksi
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
TikTok Luncurkan Fitur AI Baru untuk Pengembang di Singapura
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
Epic Games Konfirmasi Unreal Engine 6 dengan Integrasi AI Gemini
Kamis / 18-06-2026, 21:12 WIB
4 Rekomendasi Tablet Mini Terbaik di Indonesia, Praktis untuk Mobilitas
Kamis / 18-06-2026, 21:11 WIB
Sega Gelar Mid-Year Deals 2026, Diskon Game hingga 70 Persen
Kamis / 18-06-2026, 21:11 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Road to E-Sport Tournament Kapolda Cup 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Sony Sonjaya Ungkap Pengadaan CCTV Fiktif di BGN
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
4 Smartwatch Stylish dan Premium di Indonesia Tahun 2026
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB
Sega Gelar Promo Mid-Year Deals 2026 di PlayStation Store
Kamis / 18-06-2026, 21:10 WIB






