Rapper Sean Diddy Combs kembali memperoleh pengurangan masa hukuman penjara.

Sosok yang dikenal sebagai P Diddy itu kini dijadwalkan bebas sekitar satu setengah bulan lebih cepat dari rencana sebelumnya.

>>> Apindo Soroti Dampak Pemadaman Listrik terhadap Produktivitas Usaha

Berdasarkan laporan The Hollywood Reporter yang dikutip Medcom pada Selasa, 16 Juni 2026, P Diddy diperkirakan keluar dari penjara federal pada 23 Februari 2028.

Jadwal tersebut maju dari ketetapan sebelumnya yang mencatat tanggal pembebasan pada 25 April 2028.

Revisi ini menjadi kali kedua bagi sang musisi. Sebelumnya, tanggal bebas paling awal miliknya sempat tercatat pada 4 Juni 2028.

Dengan perubahan terbaru ini, ia berpotensi menyelesaikan masa tahanan sekitar empat bulan lebih cepat daripada putusan awal pengadilan.

Tahun lalu, pengadilan menjatuhkan vonis 50 bulan penjara kepada Diddy karena terbukti melanggar Mann Act.

Undang-undang federal Amerika Serikat tersebut melarang pengangkutan seseorang lintas negara bagian untuk tujuan prostitusi.

Keringanan masa tahanan yang diterima Diddy berkaitan dengan keikutsertaannya dalam Residential Drug Abuse Program (RDAP). Ia mulai mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut sejak November 2025.

Kebijakan lembaga pemasyarakatan setempat memungkinkan narapidana mendapat pengurangan hukuman jika dinilai kooperatif, berkelakuan baik, dan menyelesaikan tahapan rehabilitasi.

Perjalanan masa tahanan Diddy sempat mengalami perubahan dinamis sebelum mengalami dua kali pengurangan berturut-turut.

Pada November 2025, jadwal pembebasannya sempat diperpanjang dari 8 Mei menjadi 4 Juni 2028.

>>> MSCI Review Pasar Modal Indonesia Berpotensi Untungkan Saham Big Cap

Upaya Banding Tim Hukum

Meskipun masa kurungannya berkurang, tim kuasa hukum Diddy tetap melanjutkan langkah hukum ke tingkat banding. Pembelaan saat ini diajukan ke Pengadilan Banding Amerika Serikat.