Pihak pengacara berargumen bahwa hakim semestinya tidak menggunakan sejumlah tuduhan yang telah dibebaskan oleh juri sebagai pertimbangan vonis.

Upaya pembebasan lebih cepat juga sempat disuarakan oleh anak-anak Diddy melalui permohonan kepada hakim federal di New York pada Oktober lalu.

Vonis empat tahun dua bulan yang diterima musisi tersebut sempat memicu keterkejutan karena jaksa penuntut awalnya menuntut hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.

Namun, juri menolak dakwaan yang lebih berat, termasuk pasal pemerasan terorganisasi dan perdagangan seks yang disidangkan selama delapan pekan.

Rentetan Gugatan Perdata

Persidangan pidana Diddy sebelumnya diwarnai kesaksian dari mantan staf dan orang terdekat mengenai dugaan kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga penculikan.

Dua mantan pasangan Diddy, termasuk Cassie Ventura, turut memberikan kesaksian perihal aktivitas pesta seksual yang melibatkan pekerja seks dan narkoba.

Kendati kasus pidana ini mendekati akhir, Diddy masih dihadapkan pada persoalan hukum perdata yang cukup masif.

Ia bersama Cassie Ventura saat ini menjadi tergugat dalam tuntutan perdata yang diajukan seorang pekerja seks pria atas dugaan penularan infeksi menular seksual (IMS).

>>> Rusia dan ASEAN Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis di KTT Kazan

Selain itu, figur yang sempat berpengaruh di industri hip-hop ini masih harus menghadapi sedikitnya 70 gugatan perdata lain dengan tuduhan serupa.