Rapper dan produser asal Amerika Serikat, Sean Combs, yang dikenal dengan nama P. Diddy, mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Berdasarkan laporan People pada Selasa (16/6) waktu setempat, ia dijadwalkan bebas dari tahanan federal pada 28 Februari 2028.

>>> Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Picu Kegalauan Suporter

Tanggal tersebut lebih awal dari yang ditetapkan sebelumnya.

Perubahan jadwal ini terjadi karena penyesuaian pola bertahap.

Sebelumnya, penjara federal menetapkan tanggal bebas pada 15 April 2028, yang sebelumnya adalah 25 April 2028, dan sebelumnya lagi 4 Juni 2028.

Tanggal pembebasan yang direvisi ini muncul saat Combs terus menantang vonis yang mengirimnya ke penjara.

Pria berusia 56 tahun itu menjalani hukuman 50 bulan setelah dinyatakan bersalah musim panas lalu atas dua tuduhan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi.

>>> PT Xolare RCR Energy Tbk Targetkan Pendapatan Rp 412,57 Miliar pada 2026

Putusan ini dijatuhkan setelah persidangan federal di New York.

Juri membebaskannya dari tuduhan yang lebih serius, termasuk perdagangan seks dan konspirasi pemerasan. Pengacara Combs secara resmi mengajukan banding atas vonis dan hukuman pada Desember lalu.

Dalam pengajuan banding, pengacara Combs berargumen bahwa hubungan seksual yang menjadi inti kasus bersifat sukarela dan hukuman yang dijatuhkan terlalu berlebihan.

Mereka memperjuangkan pembebasan segera atau setidaknya pengembalian perkara untuk penjatuhan hukuman ulang.

Jaksa federal telah mendesak pengadilan banding untuk menolak argumen tersebut. Jaksa penuntut berpendapat bahwa Combs adalah pelaku kejahatan berulang dan hakim persidangan telah mempertimbangkan bukti dengan tepat.

>>> Lexus Indonesia Siap Luncurkan Sedan Elektrik Modern di GIIAS 2026

Permohonan banding oleh jaksa federal hingga kini masih tertunda. Meskipun tanggal pembebasan Combs telah dirilis, pertempuran hukum belum terselesaikan.