Kompolnas Usul Hukuman Lebih Berat bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan pemberatan hukuman bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Usulan ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
>>> Kelola Pajak Perusahaan Tanpa Ribet, Fitur Qlola by BRI Makin Banyak Dicari 2026
Anam menilai hukuman saat ini belum memberikan efek jera yang signifikan. Meski sudah ada yang dihukum mati atau seumur hidup, pelanggaran masih terjadi.
"Bahkan pemecatan sering dianggap biasa. Kita perlu menyikapinya dengan hukuman yang lebih berat," ujarnya.
Menurut Anam, personel Polri memiliki peran berbeda dengan masyarakat umum. Sebagai penegak hukum, mereka seharusnya mencegah kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
"Dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, personel Polri harus menerima sanksi lebih tegas jika melanggar. Fungsi dan pengetahuan mereka menjadi alasan untuk memperberat hukuman," tegasnya.
Anam juga menekankan penanganan kasus narkoba di kalangan anggota Polri harus adil tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, apapun pangkat dan posisinya, harus ditindak tegas.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi dalam kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
AFH, seorang anggota Polri, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
>>> Fakta Terbaru Indomaret Tutup Saat Libur Nasional 2026, Resmi Simak Aturannya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan keterlibatan oknum tersebut.
"Kami tidak menyembunyikan keterlibatan oknum tersebut," ujarnya.
Menurut Brigjen Eko, peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel itu dilakukan secara diam-diam oleh sejumlah karyawan dan pengunjung.
Aktivitas tersebut diketahui oleh beberapa pihak dalam struktur operasional tempat usaha.
Dalam penindakan ini, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya adalah pengunjung hotel dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Total barang bukti yang disita meliputi 16 butir ekstasi dan 111 unit vape etomidate. Dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 127 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
>>> Rupiah Kian Tertekan, Pengamat Prediksi Tembus 17.900 per USD di 2026
Temuan ini menegaskan pentingnya penanganan tegas dan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk di lingkungan institusi penegak hukum.
Update Terbaru
Meteor Bola Api Meledak di Langit New England, NASA Konfirmasi Ledakan Setara 230 Ton TNT
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
Tren Baru 2026: Orang Kaya Pilih Gadai Barang Mewah karena Cair Cepat
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
Perbanas Usul Blacklist Nasional untuk Pelaku Judol dan Fraud
Selasa / 02-06-2026, 20:59 WIB
BTN Proses Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Penerbitan Surat Utang Multifinance Tembus Rp12,93 Triliun, Tren Terbaru yang Banyak Dicari Investor
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Kejutan FFWS SEA 2026 Spring: Secret WAG Juara, 3 Tim Indonesia Resmi Lolos EWC
Selasa / 02-06-2026, 20:54 WIB
Cristiano Ronaldo Bersiap Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
Jon Toral Bersyukur Persik Kediri Selamatkan Karier dan Keluarganya
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
Erling Haaland Pikul Harapan Norwegia di Piala Dunia 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:53 WIB
John Herdman Ungkap Alasan Panggil Rayhan Hannan ke Timnas Indonesia
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Nadiem Optimistis Bebas Murni, Sebut Dakwaan Korupsi Chromebook 2026 Terpatahkan
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Serafesya Rilis Single 'HEY', Curhatan Rindu yang Banyak Dicari 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Resmi, Serial Euphoria Tamat di Season 3, Akhir Mengejutkan Tahun 2026
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB
Fear City: Taktik Penyadapan FBI yang Mengguncang Sejarah AS
Selasa / 02-06-2026, 20:52 WIB






