Kompolnas Usul Hukuman Lebih Berat bagi Anggota Polri Terlibat Narkoba
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan pemberatan hukuman bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Usulan ini disampaikan Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
>>> Kelola Pajak Perusahaan Tanpa Ribet, Fitur Qlola by BRI Makin Banyak Dicari 2026
Anam menilai hukuman saat ini belum memberikan efek jera yang signifikan. Meski sudah ada yang dihukum mati atau seumur hidup, pelanggaran masih terjadi.
"Bahkan pemecatan sering dianggap biasa. Kita perlu menyikapinya dengan hukuman yang lebih berat," ujarnya.
Menurut Anam, personel Polri memiliki peran berbeda dengan masyarakat umum. Sebagai penegak hukum, mereka seharusnya mencegah kejahatan, termasuk peredaran narkoba.
"Dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, personel Polri harus menerima sanksi lebih tegas jika melanggar. Fungsi dan pengetahuan mereka menjadi alasan untuk memperberat hukuman," tegasnya.
Anam juga menekankan penanganan kasus narkoba di kalangan anggota Polri harus adil tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, apapun pangkat dan posisinya, harus ditindak tegas.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi dalam kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel, Jakarta Barat.
AFH, seorang anggota Polri, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
>>> Fakta Terbaru Indomaret Tutup Saat Libur Nasional 2026, Resmi Simak Aturannya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan keterlibatan oknum tersebut.
"Kami tidak menyembunyikan keterlibatan oknum tersebut," ujarnya.
Menurut Brigjen Eko, peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel itu dilakukan secara diam-diam oleh sejumlah karyawan dan pengunjung.
Aktivitas tersebut diketahui oleh beberapa pihak dalam struktur operasional tempat usaha.
Dalam penindakan ini, 14 orang ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya adalah pengunjung hotel dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Total barang bukti yang disita meliputi 16 butir ekstasi dan 111 unit vape etomidate. Dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 127 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
>>> Rupiah Kian Tertekan, Pengamat Prediksi Tembus 17.900 per USD di 2026
Temuan ini menegaskan pentingnya penanganan tegas dan menyeluruh bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk di lingkungan institusi penegak hukum.
Update Terbaru
Prabowo Sindir Narasi 'Indonesia Gelap' Saat Panen Raya di Malang
Sabtu / 18-07-2026, 02:42 WIB
Tia Mowry dan Cory Hardrict Sepakati Aturan Ketat dalam Hak Asuh Anak
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Kai Cenat Digugat Usai Pengawalnya Diduga Aniaya Pria di Parade
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Bintang 'Station 19' Noah Alexander Gerry Ditangkap karena Vandalisme
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
8 Siswi Tenggelam di Mata Air Cisurupan Garut, 1 Tewas
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Cari Pemain Asing untuk Persija, Shin Tae Yong Pantau Puluhan Laga
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Kolinger Ungkap Peran Simic di Balik Keputusan Gabung Persija
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Makanan Ini Bisa Membantu Meredakan Tinnitus, Kata Studi
Sabtu / 18-07-2026, 02:35 WIB
Peretas Ungkap Aplikasi AI Suno Curi Jutaan Lagu Berhak Cipta
Sabtu / 18-07-2026, 02:28 WIB
Lenovo C700 Cloud Handheld Rilis Agustus, Layar 120Hz Tak Cukup Meyakinkan
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Matt Damon Pastikan Kembali sebagai Jason Bourne, Film Baru Sedang Digarap
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Sasaki and Peeps Season 2: Formula Gila yang Justru Berhasil
Sabtu / 18-07-2026, 02:24 WIB
Toronto Tempo Target Rekor Penonton WNBA di Debut Montreal
Sabtu / 18-07-2026, 02:21 WIB
Badai Dahsyat dan Gelombang Panas Ekstrem Landa Meksiko
Sabtu / 18-07-2026, 02:19 WIB







