Polri Serahkan Don Ritto, 74 Kg Emas dan Uang Rp543 M ke Kejagung
Mabes Polri melalui Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka pihak swasta Don Ritto beserta barang bukti emas 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan ini terkait dugaan tiga kasus korupsi yang menjerat Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
>>> Ketentuan AI TV LG Picu Kekhawatiran Privasi Terkait Rekaman Suara
Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, penyerahan Don Ritto dan barang bukti dikawal anggota Brimob dengan kendaraan taktis.
Don Ritto yang mengenakan baju tahanan dan diborgol tidak menjawab pertanyaan awak media.
Penyidik menyerahkan barang bukti yang tersimpan dalam boks kontainer, koper, dan brankas kecil.
Tiga Sprindik Baru dari Kejagung
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
>>> Kemenperin Integrasikan IKM Olahan Singkong ke Rantai Pasok Industri Besar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan Sprindik itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut terkait dugaan korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, dan perkara ASABRI.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka: Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah.
Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi, sementara Febrie diduga terlibat dalam korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri dan perkara lainnya.
>>> JD Vance Tuding Pejabat Israel Manipulasi Opini Publik AS Gagalkan Kesepakatan Iran
Kejagung juga telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK.
Update Terbaru
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan
Jumat / 17-07-2026, 16:32 WIB
BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB







