Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka pada Jumat (17/7).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah memanggil Febrie untuk diperiksa. Ia tiba di Gedung Bundar dan menjalani pemeriksaan.
>>> Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Status tersangka Febrie berkaitan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Anang menyebut hal itu berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kortas Polri.
Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, mengatakan kliennya diperiksa penyidik tim khusus sejak pagi.
Tiga Sprindik Baru
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Anang mengatakan penerbitan itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara ASABRI.
>>> Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie.
Don Ritto diduga melakukan TPPU dari korupsi, sementara Febrie diduga terlibat dalam korupsi dan/atau TPPU dalam penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara Asabri dan perkara dugaan korupsi lainnya.
Kejagung juga membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi terhadap kasus yang menjerat Febrie.
Update Terbaru
Fallout Veteran Brian Fargo Pastikan RPG Barunya Tak Punya Pendamping Menyebalkan
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Trailer Baru Spider-Man: Brand New Day Hanya Bisa Ditonton di Bioskop
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Thomas Tuchel Soroti DNA Sepak Bola Inggris Usai Gagal di Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Messi Hanya Lepas Satu Tembakan, Dua Assist Hancurkan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Pakar UGM Usul Potong Gaji Komisaris BUMN dan Tunjangan Pejabat untuk Bayar PPPK
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Bolehkah Olahraga saat Perut Kosong? Ini Manfaat dan Risikonya
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Polisi Pastikan Uang Miliaran dan Emas 74 Kg Eks Jampidsus Asli
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dorong Konsumen Beralih ke Pertalite
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Realme Hentikan Pengembangan Produk Baru di China, Fokus ke Pasar Global
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
Samsung Luncurkan SSD 990 dengan Kecepatan 7.250 MB/s, Harga Lebih Terjangkau
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
XLSmart Perluas Jaringan 5G Blanket Coverage di 8 Wilayah Jawa Timur
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berkompetisi di Super League Musim Ini
Jumat / 17-07-2026, 17:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Jumat / 17-07-2026, 17:23 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,1 Persen ke Level 6.175 pada Akhir Pekan
Jumat / 17-07-2026, 17:22 WIB







