Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Agus Pramusinto menilai pemerintah pusat harus turun tangan mengatasi kesulitan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Agus, persoalan ini menunjukkan belum sinkronnya kebijakan pusat dengan kemampuan fiskal daerah.

>>> Bolehkah Olahraga saat Perut Kosong? Ini Manfaat dan Risikonya

"Ketika pemerintah daerah tidak mampu, maka tanggung jawab berada di pemerintah atasnya," ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Kritik terhadap Efisiensi Anggaran dan Program Baru

Agus menilai krisis anggaran daerah merupakan dampak kebijakan efisiensi yang tidak komprehensif.

Ia juga mengkritik program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai tumpang tindih dengan BUMDes, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan anggaran besar.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membebani masyarakat dengan pajak baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "PHK terjadi di mana-mana, mencari pekerjaan semakin sulit, harga barang semakin mahal.

Jangan kemudian masyarakat kembali ditekan dengan pajak," katanya.

Agus juga meminta pemerintah mengkaji ulang ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

>>> Polisi Pastikan Uang Miliaran dan Emas 74 Kg Eks Jampidsus Asli

Menurutnya, ketika anggaran dipangkas, batas belanja pegawai ikut turun, sementara kewajiban membayar gaji tidak bisa dikurangi.

Ia memperingatkan bahwa jika persoalan fiskal tidak segera diatasi, pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan berpotensi terganggu akibat kekurangan tenaga.

Usulan Restrukturisasi Pembiayaan Negara

Sebagai solusi, Agus mengusulkan pemangkasan tunjangan kinerja pejabat eselon I dan II sebesar 20 persen. Ia juga menyoroti pejabat yang merangkap sebagai komisaris di perusahaan negara.

"Bayangkan, ada komisaris yang menerima Rp200 juta hingga Rp300 juta per bulan, bahkan memperoleh tantiem puluhan miliar rupiah.

Kalau anggaran itu dialihkan untuk membayar PPPK, berapa banyak tenaga yang bisa diangkat," ujar Agus.

>>> Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dorong Konsumen Beralih ke Pertalite

Ia menambahkan bahwa tunjangan anggota DPR juga bisa dipotong untuk membantu pembiayaan gaji PPPK.