Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Asabri
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kortas Tipikor Polri.
>>> Jerman Usul UNIFIL di Lebanon Diganti Pasukan Uni Eropa
"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (17/7).
Anang menjelaskan, untuk perkara dugaan korupsi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU, Febrie masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri, yang jelas setelah diterima BB dan tersangka selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Penerbitan itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, dan perkara ASABRI.
>>> Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah.
Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Kejagung juga telah membentuk tim khusus berjumlah sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
>>> Harry Kane Kecewa: Inggris Sudah Berikan Segalanya Tapi Gagal ke Final Piala Dunia 2026
Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi terhadap kasus yang menjerat Febrie.
Update Terbaru
Penurunan Berat Badan Drastis Shinji, Joy, dan Kim Min-ha Khawatirkan Penggemar
Jumat / 17-07-2026, 19:23 WIB
Luhut Akui Regulasi Bikin Investor Ragu Masuk RI: Kita Harus Berbenah
Jumat / 17-07-2026, 19:23 WIB
Klasemen Akhir SEA V Cup 2026: Indonesia Juara Pool A
Jumat / 17-07-2026, 19:23 WIB
Panglima TNI: TNI AD Dukung 55,24 Persen Produksi Beras Nasional
Jumat / 17-07-2026, 19:22 WIB
19 Adegan Anime yang Selalu Membuat Fans Hancur Hati Saat Menonton Ulang
Jumat / 17-07-2026, 19:22 WIB
20 Anime yang Mendefinisikan Ulang Anime Modern
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
19 Anime Wajib Tonton Jika Anda Suka The Apothecary Diaries
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Minyak Esensial Wintergreen: Solusi Alami untuk Nyeri Artritis
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Samsung Rilis Patch Keamanan Juli 2026 untuk Galaxy A56, A35, dan A25
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Agar Wanginya Tahan Lama, Pakai Parfum Sebaiknya Berapa Kali Semprot?
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Lightsaber Asli Luke Skywalker dari Star Wars Episode V Terjual Rp64 M
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir, Mudah dan Praktis
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
4 Rekomendasi Pelembap Wajah Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
Jumat / 17-07-2026, 19:21 WIB
Eksploitasi Call of Duty Black Ops di PS4/PS5 Ternyata Warisan dari PS3
Jumat / 17-07-2026, 19:14 WIB







