Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui iklim investasi Indonesia masih kerap dipandang kurang menarik oleh investor global karena persoalan regulasi.

Namun, ia menilai persepsi tersebut bisa diubah melalui pembenahan aturan yang memberikan kepastian hukum dalam jangka panjang.

>>> Klasemen Akhir SEA V Cup 2026: Indonesia Juara Pool A

Hal itu disampaikan Luhut dalam Nusa Dua Forum yang diinisiasi South China Morning Post (SCMP) dan Danantara Indonesia.

"Dunia sering kali ragu dengan iklim investasi di negeri ini karena regulasi, saya tidak membantahnya.

Namun, jika ingin mengubah keraguan tersebut, kita harus berbenah dengan menghadirkan kepastian regulasi jangka panjang," ujar Luhut dalam akun Instagram @luhut.

pandjaitan, Jumat (17/7).

Menurutnya, regulasi yang jelas merupakan fondasi pembangunan ekonomi. Tanpa itu, Indonesia tidak akan bisa membangun benteng ekonomi yang tahan dari krisis global.

"Saya melihat kepastian hukum dan ketahanan ekonomi ibarat benteng pertahanan dan peta navigasi.

Tanpa regulasi yang tegas, kita tidak akan bisa membangun benteng ekonomi yang aman dari serangan badai krisis global," imbuh Luhut.

Namun, ia memaparkan Indonesia mulai berbenah.

Pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi bukti komitmen pemerintah memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di Asia.

Luhut menjelaskan pemerintah akan segera merampungkan aturan turunan UU tersebut dengan mengadopsi standar hukum komersial internasional.

>>> Panglima TNI: TNI AD Dukung 55,24 Persen Produksi Beras Nasional

"Kami terapkan standar hukum komersial internasional yang bersih dan independen agar sejajar dengan Singapura, Hong Kong, maupun Dubai," ujarnya.

Luhut juga menilai keunggulan Indonesia. Jika negara lain hanya tempat transit modal, di Indonesia modal tersebut akan menggerakkan sektor riil.