Hong Kong menyalip Singapura sebagai sumber investasi asing terbesar ke Indonesia pada kuartal II 2026. Pencapaian ini menjadi yang pertama dalam sekitar sepuluh tahun terakhir.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/7).

>>> Samsung Luncurkan Kompor dan Microwave Baru dengan Fitur Air Fry Max

Realisasi investasi dari Hong Kong pada April-Juni 2026 mencapai US$5,5 miliar.

Angka itu melampaui investasi Singapura yang tercatat sebesar US$4,2 miliar.

"Untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir, di kuartal kedua ini Hong Kong menjadi investor terbesar dengan US$5,5 miliar," ujar Rosan.

Investasi dari Tiongkok mencapai US$1,7 miliar, Jepang US$0,9 miliar, dan Malaysia US$0,7 miliar.

Namun, secara kumulatif semester I 2026, Singapura masih memimpin dengan US$8,8 miliar.

Hong Kong berada di posisi kedua dengan US$7,8 miliar, disusul Tiongkok US$3,9 miliar, Jepang US$1,9 miliar, dan Amerika Serikat US$1,7 miliar.

>>> Seskab Teddy dan Mendikti Brian Bahas Kelanjutan Beasiswa Garuda

Rosan menjelaskan investasi Hong Kong banyak berasal dari perusahaan China.

Pola serupa juga terjadi pada investasi dari Singapura dan Malaysia. Negara tercatat sebagai asal investasi belum tentu menjadi sumber modal sebenarnya.

"Kita melakukan pencatatan dari negara terdaftar yang berinvestasi ke kita," kata Rosan.

Investasi melalui Hong Kong masih didominasi sektor hilirisasi mineral. Pemerintah menilai minat investor asing terhadap proyek hilirisasi tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Secara keseluruhan, realisasi investasi Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai Rp511,8 triliun, naik 7,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Investasi tersebut menyerap 742.263 tenaga kerja.

>>> Pekerja Tokyo Diminta Pakai Celana Pendek ke Kantor Demi Hemat Listrik

Rosan menyebut tingginya minat investor didorong stabilitas ekonomi Indonesia, tingkat pengembalian investasi yang menarik, serta perbaikan iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan dan kepastian regulasi.