Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Polisi memastikan keaslian emas seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepastian itu diperoleh dari hasil pengujian yang dilakukan Pegadaian.
>>> Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
"Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).
Selain emas, uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah yang turut disita juga telah dinyatakan asli.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.
"United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli.
Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu," jelasnya.
Tiga Sprindik Baru Terbit
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Febrie menyatakan mundur dari Jampidsus beberapa waktu setelah penggeledahan tim gabungan kepolisian. Kini kasus itu ditangani Kejagung.
>>> SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan tiga Sprindik baru itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.
Ketiga Sprindik tersebut terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah.
Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.
Kejagung juga telah membentuk tim khusus berjumlah sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK.
>>> KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.
Update Terbaru
Kisah Viral: Wanita Hampir Cerai karena Suami Beri Hadiah Makeup YSL ke Rekan Kerja
Jumat / 17-07-2026, 17:48 WIB
Fallout Veteran Brian Fargo Pastikan RPG Barunya Tak Punya Pendamping Menyebalkan
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Trailer Baru Spider-Man: Brand New Day Hanya Bisa Ditonton di Bioskop
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Thomas Tuchel Soroti DNA Sepak Bola Inggris Usai Gagal di Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Messi Hanya Lepas Satu Tembakan, Dua Assist Hancurkan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Pakar UGM Usul Potong Gaji Komisaris BUMN dan Tunjangan Pejabat untuk Bayar PPPK
Jumat / 17-07-2026, 17:35 WIB
Bolehkah Olahraga saat Perut Kosong? Ini Manfaat dan Risikonya
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Polisi Pastikan Uang Miliaran dan Emas 74 Kg Eks Jampidsus Asli
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Dorong Konsumen Beralih ke Pertalite
Jumat / 17-07-2026, 17:33 WIB
Realme Hentikan Pengembangan Produk Baru di China, Fokus ke Pasar Global
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
Samsung Luncurkan SSD 990 dengan Kecepatan 7.250 MB/s, Harga Lebih Terjangkau
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
XLSmart Perluas Jaringan 5G Blanket Coverage di 8 Wilayah Jawa Timur
Jumat / 17-07-2026, 17:28 WIB
13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berkompetisi di Super League Musim Ini
Jumat / 17-07-2026, 17:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025
Jumat / 17-07-2026, 17:23 WIB







