Polisi memastikan keaslian emas seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepastian itu diperoleh dari hasil pengujian yang dilakukan Pegadaian.

>>> Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas

"Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).

Selain emas, uang tunai pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah yang turut disita juga telah dinyatakan asli.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap dolar Singapura masih menunggu surat dari otoritas terkait.

"United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI juga itu asli.

Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu," jelasnya.

Tiga Sprindik Baru Terbit

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Febrie menyatakan mundur dari Jampidsus beberapa waktu setelah penggeledahan tim gabungan kepolisian. Kini kasus itu ditangani Kejagung.

>>> SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penerbitan tiga Sprindik baru itu untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Ketiga Sprindik tersebut terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Don Ritto selaku pihak swasta dan Febrie Adriansyah.

Don Ritto diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Sementara Febrie diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

Kejagung juga telah membentuk tim khusus berjumlah sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di KPK.

>>> KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain

Para jaksa itu disebut tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.