BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp68,24 triliun sepanjang tahun 2025. Manfaat tersebut dibayarkan kepada 5,77 juta klaim.

Salah satu program yang menonjol adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pada 2025, manfaat JKP disalurkan kepada 90.513 pekerja dengan total nilai Rp1,01 triliun.

>>> IHSG Ditutup Menguat 1,1 Persen ke Level 6.175 pada Akhir Pekan

Selain uang tunai, penerima JKP juga mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 108.430 penerima dengan total Rp463,63 miliar.

Beasiswa ini diberikan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Dukungan Perumahan dan Perluasan Peserta

Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, BPJS Ketenagakerjaan merealisasikan 1.571 unit pembiayaan dengan total Rp2,14 triliun.

Program ini sejalan dengan prioritas 3 Juta Rumah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan capaian tersebut menunjukkan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarga. Ia menekankan keberhasilan diukur dari manfaat yang dirasakan peserta.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta aktif mencapai 48,65 juta pekerja dari 875.641 pemberi kerja. Secara total, 69,31 juta tenaga kerja telah menjadi peserta.

Peserta sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) tumbuh 43,4 persen menjadi 14,2 juta orang. Hal ini menunjukkan kesadaran pekerja informal terhadap jaminan sosial semakin tinggi.

>>> Thomas Tuchel Soroti DNA Sepak Bola Inggris Usai Gagal di Piala Dunia 2026

BPJS Ketenagakerjaan didukung 318 kantor cabang, 281 unit layanan PMI, dan 5.357 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) telah digunakan 33,68 juta pengguna.

Sebanyak 66,3 persen klaim Jaminan Hari Tua (JHT) diajukan melalui JMO. Transformasi digital memudahkan peserta mengakses layanan.