Sebuah unggahan viral di media sosial menyoroti proses klaim asuransi kesehatan yang dinilai berlarut-larut.

Keluarga seorang nasabah mengaku klaim biaya pengobatan kanker lambung stadium 4 senilai Rp500 juta yang diajukan ke Allianz belum dibayarkan setelah enam bulan, hingga pasien meninggal dunia.

>>> Pemerintah Bahas Skema Harga BBM Khusus untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Informasi tersebut diunggah akun X @MediaKonsumenID dan ramai diperbincangkan warganet.

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa selama hampir enam bulan proses klaim mengalami tujuh kali penundaan dengan permintaan dokumen yang disebut berulang, yakni hasil Patologi Anatomi.

"Selama hampir 6 bulan, klaim tersebut mengalami 7 kali pendingan dengan permintaan berulang untuk hasil Patologi Anatomi, padahal dokter spesialis di Pantai Hospital KL sudah menyatakan biopsi ulang tidak diperlukan karena hasil pemeriksaan sudah jelas menunjukkan metastase.

Pada 8 Juli 2026 pukul 19.30, sang ibu menghembuskan napas terakhir di Siloam Dhirga Surya, tepat di hari yang sama ketika surat pendingan ketujuh dari Allianz dikirimkan," tulis akun X @MediaKonsumenID.

Penjelasan Allianz

Menanggapi hal itu, Allianz Indonesia memastikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Perusahaan melakukan verifikasi dokumen dan informasi medis hingga akhirnya menyetujui pembayaran klaim pada Senin, 13 Juli 2026.

Head of Corporate Communications Allianz Indonesia, Wahyuni Murtiani, mengatakan manajemen terus memantau setiap pemberitaan sebagai bagian dari penerapan good corporate governance.

Setelah menerima informasi mengenai keluhan tersebut, Allianz segera menghubungi pemegang polis pada Sabtu, 11 Juli 2026 untuk mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses peninjauan.

>>> Samsung Bespoke AI Washer Dryer: Solusi Cerdas untuk Cucian di Musim Hujan