Mitchell Lee Baker resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan sumpah di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin (13/7/2026) pukul 14.00 WIB.

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU Widodo SH, MH. Ketua Umum PSSI Erick Thohir hadir didampingi anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji.

>>> Mengenal Noh, Seni Pertunjukan Tertua di Jepang yang Abadi

Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, serta Kementerian Hukum yang telah mendukung kelancaran proses naturalisasi Mitchell Baker.

"Kami di PSSI sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo, rekan-rekan pimpinan DPR, serta pimpinan dan anggota Komisi X dan XIII.

Tidak lupa apresiasi khusus kepada Kementerian Hukum yakni Bapak Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan Bapak Widodo selaku Dirjen AHU yang telah memfasilitasi proses ini dengan sangat baik," ujar Erick.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, legislatif, dan federasi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memajukan sepak bola Indonesia di kancah internasional.

Resminya Mitchell Baker menjadi WNI membuka peluang sang striker memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat.

Pemain berusia 19 tahun itu diproyeksikan menambah daya gedor lini depan skuad Garuda sesuai kebutuhan pelatih John Herdman menjelang ASEAN Hyundai Cup 2026.

"Dengan postur tubuh dan insting mencetak gol yang mumpuni, Mitchell adalah tambahan yang berharga bagi lini depan kita.

Pastinya, coach John Herdman sudah punya rencana untuk mengintegrasikan Mitchell ke dalam tim," tambah Erick.