Polisi resmi melimpahkan tersangka pihak swasta Don Ritto ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.

Penyerahan itu disertai barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar.

>>> Crimson Desert Raup USD190,1 Juta, Jadi Game Baru Terlaris Ketiga di Steam

Proses pelimpahan dikawal ketat oleh anggota Brimob dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis).

Don Ritto tiba di lokasi dengan pengawalan sambil mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

>>> Saber Exec: Space Marine 3 Mungkin Rilis 2028, Mikrotransaksi Agresif Tidak Direncanakan

Barang bukti diserahkan dalam berbagai wadah, mulai dari kontainer, koper, hingga brankas kecil.

>>> 18 Karakter Wanita Shonen yang Mencuri Perhatian di Setiap Adegan

Langkah ini menandai tahap baru dalam penanganan perkara yang melibatkan tersangka tersebut.