Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap rincian anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Salah satu pos yang menjadi sorotan adalah pembayaran pengadaan motor listrik senilai ratusan miliar rupiah.

>>> Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Sementara Imbas Proyek MRT

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, pembayaran pada 2025 merupakan uang muka untuk pembelian motor listrik. Pengadaan tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

"Kemudian uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025, itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu," kata Agustina dalam rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan paparan BGN, nilai pembayaran uang muka motor listrik pada 2025 mencapai Rp167.577.797.695.

Selanjutnya, pembayaran tahap akhir dilakukan pada 2026 dengan nilai sekitar Rp243,9 miliar.

Agustina menegaskan uang muka memang dibayarkan pada 2025. Sementara pelunasan dilakukan pada tahun berikutnya sesuai mekanisme pembayaran yang telah ditetapkan.

>>> Hands-on Motorola Razr Fold: Premium Khas Pantone, Sayang Cuma 256 GB

"Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 M," beber Agustina.

Penyidikan Kejaksaan

Meski seluruh pembayaran telah diselesaikan pada 2026, BGN belum mencatat motor listrik tersebut sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin.

Hal itu karena pengadaan tersebut masih menjadi objek penyidikan oleh Kejaksaan.

"Ini nilainya Rp 243 M ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025, untuk 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa?

Karena masih dalam proses penyidikan oleh kejaksaan," ujar Agustina.

>>> Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

BGN menyampaikan status aset akan diputuskan setelah proses hukum selesai. Selama penyidikan berlangsung, pencatatan sebagai aset definitif belum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.