Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan membedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pemerintah daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita mau melihat daerah-daerah yang menyampaikan bahwa tidak mampu membayar gaji misalnya, entar dulu dong, kita akan bedah dulu APBD-nya.

>>> Tantangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026: Akomodasi Terpecah dan Persiapan Tuan Rumah

Sudah melakukan efisiensi belum?" kata Tito di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).

Tito mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran hingga Rp400 miliar melalui pengurangan belanja perjalanan dinas, biaya rapat, serta biaya pemeliharaan yang dinilai berlebihan.

Penghematan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi belanja pegawai.

Dorong Peningkatan PAD

Selain efisiensi, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi tanpa membebani masyarakat.

>>> Usai Sukses di Gamescom Latam, Brazil Games Siap Pamerkan Potensi ke Jerman

"Ada yang bisa melakukan itu contohnya Walikota Pekanbaru di tahun sebelumnya PAD mereka Rp800 miliar, dengan mempermudah pembayaran pajak dan retribusi sistemnya dia permudah dan melakukan sosialisasi, itu bisa mendapatkan PAD Rp1,2 triliun, dapat tambahan Rp400 miliar.

Otomatis dia akan lebih mudah untuk membayar pegawai maupun buat program-program lain," ujarnya.

Ia menambahkan, jika daerah sudah melakukan efisiensi dan berupaya menambah PAD namun tetap belum bisa membayar gaji PPPK, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pemberian tambahan dukungan anggaran.

>>> Karyawan Valve yang Pensiun Beri Jawaban Misterius soal Proyek HLX, Picu Spekulasi HL3

"Kalau seandainya sudah dilakukan dua-duanya, mungkin perlu ada top up dari pemerintah pusat misalnya DBH, Dana Bagi Hasil yang mungkin belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan ya kita usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke daerah itu supaya mereka bisa membayar pegawainya," katanya.