PT TASPEN (Persero) kembali menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta.

Kali ini, manfaat diterima oleh keluarga Nurijah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

>>> Peringatan Satoru Iwata soal PHK di Industri Game Kembali Disorot

Nurijah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.

Meski baru sekitar enam bulan terdaftar sebagai peserta Program JKK TASPEN, ahli warisnya tetap memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan.

Total manfaat yang diterima mencapai sekitar Rp832,8 juta.

Rinciannya meliputi pembiayaan perawatan sebesar Rp649,56 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp182,99 juta, serta pengembalian iuran berikut manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp312,8 ribu.

Manfaat JKK Tidak Ditentukan Masa Kepesertaan

Corporate Secretary TASPEN Henra menjelaskan bahwa besaran manfaat JKK tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan. Melainkan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta.

"Sebagai program perlindungan sosial bagi ASN, manfaat JKK diberikan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta dan hak manfaat yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," ujar Henra dalam keterangannya, Rabu (15/7).

>>> Samsung Percepat Pembangunan Pabrik Chip di Yongin, Target Produksi 1 Juta Wafer per Bulan

Ia menambahkan, perlindungan ini juga mencakup kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari tempat tinggal menuju tempat kerja maupun sebaliknya.

Nurijah diketahui baru sekitar enam bulan diangkat sebagai PPPK di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekaligus menjadi peserta Program JKK TASPEN.

Dalam perjalanan pulang usai bekerja, sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil. Insiden tersebut membuatnya harus menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini menjadi salah satu gambaran pelaksanaan manfaat Program JKK dan JKM yang disalurkan TASPEN di seluruh Indonesia.

Hingga Juni 2026, TASPEN Tanjungpinang telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM senilai lebih Rp9 miliar kepada 646 peserta dan ahli waris.

>>> Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula Selama 30 Hari?

Secara nasional, hingga semester I 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652,7 miliar kepada 50.392 peserta dan ahli waris.