Ahli Waris PPPK Terima Manfaat Rp832,8 Juta dari TASPEN Meski Baru 6 Bulan Jadi Peserta
PT TASPEN (Persero) kembali menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta.
Kali ini, manfaat diterima oleh keluarga Nurijah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
>>> Peringatan Satoru Iwata soal PHK di Industri Game Kembali Disorot
Nurijah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.
Meski baru sekitar enam bulan terdaftar sebagai peserta Program JKK TASPEN, ahli warisnya tetap memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan.
Total manfaat yang diterima mencapai sekitar Rp832,8 juta.
Rinciannya meliputi pembiayaan perawatan sebesar Rp649,56 juta, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai Rp182,99 juta, serta pengembalian iuran berikut manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp312,8 ribu.
Manfaat JKK Tidak Ditentukan Masa Kepesertaan
Corporate Secretary TASPEN Henra menjelaskan bahwa besaran manfaat JKK tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan. Melainkan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta.
"Sebagai program perlindungan sosial bagi ASN, manfaat JKK diberikan berdasarkan jenis dan dampak kecelakaan kerja yang dialami peserta dan hak manfaat yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," ujar Henra dalam keterangannya, Rabu (15/7).
>>> Samsung Percepat Pembangunan Pabrik Chip di Yongin, Target Produksi 1 Juta Wafer per Bulan
Ia menambahkan, perlindungan ini juga mencakup kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari tempat tinggal menuju tempat kerja maupun sebaliknya.
Nurijah diketahui baru sekitar enam bulan diangkat sebagai PPPK di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekaligus menjadi peserta Program JKK TASPEN.
Dalam perjalanan pulang usai bekerja, sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil. Insiden tersebut membuatnya harus menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menjadi salah satu gambaran pelaksanaan manfaat Program JKK dan JKM yang disalurkan TASPEN di seluruh Indonesia.
Hingga Juni 2026, TASPEN Tanjungpinang telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM senilai lebih Rp9 miliar kepada 646 peserta dan ahli waris.
>>> Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Berhenti Konsumsi Gula Selama 30 Hari?
Secara nasional, hingga semester I 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652,7 miliar kepada 50.392 peserta dan ahli waris.
Update Terbaru
Bintang Married to Medicine Tuduh Mantan Suami Suruh Tetangga Bunuh Dia
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Veda Ega dan Mario Aji Tak Percaya Kutukan Marquez di Mandalika
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Titiek Soeharto Pertanyakan Keabsahan Permenhut yang Diteken saat Menteri ke Luar Negeri
Rabu / 15-07-2026, 21:55 WIB
Statistik Ungkap Ketergantungan Inggris pada Kane-Bellingham, Jadi Masalah Lawan Argentina?
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Song Min Ho Bantah Konspirasi dengan Supervisor dalam Sidang Absensi Tugas Militer
Rabu / 15-07-2026, 21:50 WIB
Jalan Musik di AS: Hadiah untuk Pengemudi yang Patuh Batas Kecepatan
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
5 Minuman Ini Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Komika Malaysia Harith Iskander Digugat Rosmah Mansor atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Nur Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Divonis 2,5 Tahun Penjara
Rabu / 15-07-2026, 21:49 WIB
Kemasan Polos Rokok Dinilai Ancam Fiskal dan Lapangan Kerja
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Tuchel: Inggris Belum di Performa Terbaik Sebelum Hadapi Argentina
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Wuthering Waves Raup $34 Juta di Juni 2026, Kalahkan Semua Game HoYoverse
Rabu / 15-07-2026, 21:45 WIB
Djaka Budi Ogah Bicara Perubahan Bea Cukai Usai Kawal Purbaya di DPR
Rabu / 15-07-2026, 21:43 WIB







