Komedian Malaysia, Harith Iskander, menghadapi gugatan hukum dari Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, atas dugaan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut dilayangkan ke pengadilan tinggi Malaysia pada 9 Juni 2026, terkait pertunjukan stand-up comedy Harith yang diduga berisi ejekan dan penghinaan terhadap Rosmah.

>>> KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini

Menurut lembar gugatan, insiden terjadi saat pertunjukan bertema "Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour" di Swiss-Garden Hotel Melaka pada 17 Januari 2026.

Rosmah mengeklaim bahwa selama pertunjukan, Harith menayangkan gambar makhluk mitologi menakutkan seperti tuyul, pontianak, dan pocong, lalu menampilkan gambar Rosmah sebagai bagian dari lelucon.

Rosmah juga menuduh Harith bercanda tentang pengemudi yang melihat ke kaca spion di jalan gelap dan melihat sosok menakutkan, dengan gambarnya ditampilkan di layar.

Menurut Rosmah, tindakan itu sengaja dilakukan untuk menggambarkannya sebagai sosok menakutkan, merusak reputasi, dan menjadikannya bahan tertawaan publik.

>>> Nur Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Divonis 2,5 Tahun Penjara

Rosmah menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari Harith beserta sejumlah ganti rugi.

Pembelaan Harith

Harith membantah telah mencemarkan nama baik atau menghina Rosmah. Ia mencatat bahwa gugatan didasarkan pada dua klip video TikTok dari akun @mayychan0303.

Harith menekankan bahwa klip tersebut tidak mewakili keseluruhan pertunjukannya yang berdurasi 90 menit. Ia mengklaim gambar Rosmah hanya muncul kurang dari lima detik.

"Penayangan itu hanya sesaat, bukan tema utama atau fokus pertunjukan. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisahkan dari konteks keseluruhan," demikian pernyataan pembelaan Harith.

>>> Kemasan Polos Rokok Dinilai Ancam Fiskal dan Lapangan Kerja

Harith juga menyatakan tidak mengenal pemilik akun TikTok yang menyebarkan klip tersebut, dan menambahkan bahwa perekaman serta pengunggahan tanpa izin melanggar aturan acara.