Seorang hakim federal di California memerintahkan mantan CEO Overstock.

com, Patrick Byrne, untuk membayar ganti rugi punitive sebesar $1,7 juta kepada Hunter Biden dalam kasus pencemaran nama baik.

>>> Dokter Tifa Dinilai Jadi Kelinci Percobaan Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Hakim Distrik AS Stephen Wilson menjatuhkan sanksi finansial tersebut setelah Byrne gagal hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada Oktober lalu dan memberhentikan pengacara utamanya.

Menurut pengadilan, tindakan Byrne menyebabkan penundaan yang disengaja dalam proses hukum.

Gugatan ini bermula dari klaim Byrne dalam sebuah wawancara bahwa Hunter Biden meminta suap sebesar $800 juta dari pemerintah Iran pada musim gugur 2021.

Dalam gugatannya, Biden menuduh Byrne sengaja menyebarkan kebohongan untuk merugikannya.

Byrne membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa seorang pejabat Iran memberitahunya tentang skema suap itu.

Namun, hakim menyatakan Byrne tidak memberikan dokumentasi untuk membuktikan pertemuan tersebut atau menunjukkan bahwa pejabat itu memiliki kontak langsung dengan Biden.

>>> Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur KUR, Masalah Ada pada Collection Agent

Pengadilan menemukan bukti kuat bahwa Byrne merekayasa sebagian besar narasi tentang pertemuan rahasia dengan pejabat Iran.

Akibat ketidakhadiran dalam persidangan dan ketidakpatuhan berkelanjutan, hakim menjatuhkan putusan default terhadap Byrne.

Putusan akhir mewajibkan Byrne membayar ganti rugi nominal $1 dan ganti rugi punitive $1,7 juta, ditambah sanksi pengadilan terpisah sekitar $35.000.

Pengacara Biden, Bryan Sullivan, menyatakan bahwa putusan tersebut adalah batas bawah dari kewajiban finansial Byrne.

"Jika Byrne mengulangi pernyataan itu, kami akan kembali ke pengadilan," tambah Sullivan.

>>> Henri Subiakto: Jika Prabowo Salah Pilih Jaksa Agung, Negeri Bisa Hancur

Kemenangan hukum ini terjadi saat Hunter Biden mulai membangun audiens daring melalui media sosial dan berencana menerbitkan esai di Substack.